Frankenstein45.Com – 25 Mei 2026 | Satuan Narkoba Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, meluncurkan operasi intensif untuk menangkap seorang warga negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi bandar narkotika dalam jaringan internasional yang beroperasi di Malaysia. Pelaku diperkirakan memiliki peran kunci dalam distribusi narkotika jenis sintetis dan opiat ke beberapa wilayah di Asia Tenggara.
Langkah-langkah yang diambil oleh satuan narkoba Polrestabes Makassar meliputi:
- Pengumpulan intelijen melalui kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan aparat penegak hukum Malaysia.
- Pelacakan pergerakan keuangan menggunakan data transaksi bank internasional.
- Pengawasan terhadap titik masuk barang ilegal di pelabuhan dan bandara utama di wilayah Selat Malaka.
- Penyusunan profil kriminal lengkap yang mencakup jaringan kontak, modus operandi, serta rute penyelundupan.
Kerja sama bilateral antara Indonesia dan Malaysia diperkirakan akan mempercepat proses penangkapan. Kedua negara telah menandatangani nota kesepahaman terkait pertukaran data intelijen narkotika, yang memungkinkan koordinasi penindakan secara simultan di wilayah masing-masing.
Jika berhasil ditangkap, tersangka akan menghadapi proses hukum di Indonesia berdasarkan Undang‑Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta kemungkinan ekstradisi ke Malaysia untuk dijatuhi hukuman sesuai hukum setempat. Penegakan hukum ini diharapkan dapat memberi efek jera bagi jaringan narkotika internasional yang beroperasi di kawasan.
Polisi menegaskan bahwa operasi ini masih berlangsung dan akan terus mengintensifkan upaya pengungkapan jaringan narkotika yang merusak kesehatan dan keamanan masyarakat. Masyarakat diimbau untuk melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang berhubungan dengan perdagangan narkotika kepada pihak berwenang.




