Polisi Layangkan Panggilan Kedua ke ‘Kiai Cabul’ di Pati, Akan Jemput Paksa Jika Mangkir Lagi
Polisi Layangkan Panggilan Kedua ke ‘Kiai Cabul’ di Pati, Akan Jemput Paksa Jika Mangkir Lagi

Polisi Layangkan Panggilan Kedua ke ‘Kiai Cabul’ di Pati, Akan Jemput Paksa Jika Mangkir Lagi

Frankenstein45.Com – 06 Mei 2026 | Polresta Pati kembali mengirimkan surat panggilan kedua kepada seorang tokoh agama yang dijuluki “Kiai Cabul” setelah panggilan pertama tidak direspons. Tersangka tersebut diduga melakukan kekerasan seksual terhadap santriwati di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati.

Berikut rangkaian kejadian yang dilaporkan:

  • Pengaduan awal masuk setelah seorang santriwati melaporkan adanya tindakan tidak senonoh yang dilakukan oleh kiai tersebut.
  • Polisi melakukan pemeriksaan awal dan mengirimkan surat panggilan pertama kepada tersangka untuk hadir ke kantor penyidik.
  • Panggilan pertama tidak diikuti, sehingga polisi mengeluarkan surat panggilan kedua dengan ancaman penjemputan paksa jika tidak hadir kembali.

Pejabat Polresta Pati menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai prosedur. Jika tersangka tetap mengabaikan panggilan, polisi berhak melakukan penangkapan paksa sesuai Undang‑Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Selain itu, pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat untuk melaporkan setiap indikasi kekerasan seksual, terutama yang terjadi di lingkungan pendidikan agama, demi melindungi korban dan menegakkan keadilan.

Kasus ini kini berada dalam tahap penyidikan lanjutan, dengan fokus pada pengumpulan bukti fisik, saksi, serta pemeriksaan medis terhadap korban.