Frankenstein45.Com – 05 Mei 2026 | Polisi Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pria berusia 38 tahun yang diduga melakukan penusukan terhadap seorang ibu rumah tangga di wilayah Tangerang Selatan. Penangkapan ini dilakukan setelah penyelidikan intensif yang melibatkan tim penyidik dan unit reaksi cepat.
Pria yang ditangkap, yang diidentifikasi dengan inisial DKA, diketahui berada di lokasi kejadian setelah laporan warga diterima oleh pihak kepolisian. DKA kemudian diamankan tanpa perlawanan dan saat ini berada di kantor polisi untuk proses penyelidikan lanjutan.
- Usia pelaku: 38 tahun
- Inisial: DKA
- Lokasi kejadian: Tangerang Selatan
- Jenis luka: Tusukan pada perut
- Status korban: Stabil, dirawat di rumah sakit
Pihak kepolisian belum mengungkapkan motif di balik serangan tersebut dan masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap saksi serta bukti-bukti di lapangan. Jika terbukti bersalah, pelaku akan dikenai hukuman sesuai dengan Undang‑Undang Kitab Undang‑Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindakan kekerasan.
Kasus ini menambah daftar insiden kriminalitas yang terjadi di wilayah Jabodetabek pada awal tahun ini, memicu kekhawatiran masyarakat akan keamanan lingkungan. Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dan melaporkan segala indikasi kejahatan kepada pihak berwajib.




