Polisi Ungkap Dugaan Pelecehan Terhadap Tujuh Santri di Surabaya
Polisi Ungkap Dugaan Pelecehan Terhadap Tujuh Santri di Surabaya

Polisi Ungkap Dugaan Pelecehan Terhadap Tujuh Santri di Surabaya

Frankenstein45.Com – 09 Mei 2026 | Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya mengumumkan bahwa mereka telah mengungkap kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa tujuh santri di sebuah pesantren di wilayah Surabaya.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan adanya bukti fisik dan saksi yang mendukung tuduhan tersebut. Polisi telah menahan tersangka untuk proses penyidikan lebih lanjut dan akan mengajukan dakwaan sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia tentang tindak pidana seksual.

Berikut rangkuman temuan penyidik:

  • Terlibatnya satu orang tokoh agama sebagai tersangka utama.
  • Korban terdiri dari tujuh santri, mayoritas berusia antara 12 hingga 17 tahun.
  • Bukti berupa rekaman percakapan, foto, serta saksi mata dari lingkungan pesantren.
  • Penahanan telah dilakukan dan proses pemeriksaan lanjutan sedang berjalan.

Pihak kepolisian menegaskan komitmen mereka dalam melindungi anak dan remaja dari tindakan kekerasan seksual, serta mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui indikasi serupa.

Kasus ini menimbulkan keprihatinan luas di kalangan masyarakat Surabaya dan menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap lembaga pendidikan agama serta perlindungan hak-hak anak.