Polisi Usut Kasus Pelecehan Siswi SMP di Kalideres
Polisi Usut Kasus Pelecehan Siswi SMP di Kalideres

Polisi Usut Kasus Pelecehan Siswi SMP di Kalideres

Frankenstein45.Com – 10 April 2026 | Polisi menyatakan sedang menyelidiki dugaan pelecehan seksual terhadap seorang siswi kelas tujuh SMP di daerah Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat.

Kejadian dilaporkan kepada Unit Reskrim Polres Metro Jaya dan korban ditemukan dalam kondisi trauma. Laporan diterima segera setelah insiden terungkap.

Pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa rekaman percakapan, saksi mata, dan barang pribadi korban. Penyidikan dilakukan dengan teknik wawancara forensik serta pemeriksaan medis untuk memastikan fakta secara objektif.

Langkah penyelidikan yang diambil:

  • Mengumpulkan keterangan saksi yang berada di sekitar lokasi saat kejadian.
  • Mengamankan dan menganalisis bukti digital termasuk pesan elektronik.
  • Melakukan pemeriksaan kesehatan korban untuk mendukung proses hukum.
  • Mengidentifikasi dan menahan tersangka yang diduga melakukan pelecehan.

Pihak kepolisian menegaskan pentingnya melaporkan setiap indikasi pelecehan anak dan mengingatkan bahwa pelaku dapat dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Masyarakat diminta tetap waspada dan melaporkan tindakan mencurigakan kepada aparat. Kasus ini menambah perhatian publik terhadap keamanan lingkungan sekolah di Jakarta.