Frankenstein45.Com – 11 April 2026 | Pemerintah Indonesia resmi meluncurkan program kerja dari rumah (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai hari ini, sebagai bagian dari upaya modernisasi birokrasi dan adaptasi pasca‑pandemi. Kebijakan ini mencakup semua unit kerja kementerian dan lembaga non‑kementerian, dengan sistem pelaporan kinerja yang lebih terintegrasi dan pengawasan ketat melalui portal digital.
Untuk memastikan efektivitas, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan‑RB) menyiapkan indikator kinerja utama (IKU) yang harus dipenuhi oleh setiap pegawai selama periode WFH. Penggunaan aplikasi absensi daring, laporan harian, dan rapat virtual menjadi standar operasional baru.
- WFH berlaku bagi seluruh ASN kecuali yang memiliki tugas lapangan wajib.
- Pengawasan melalui sistem digital meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.
- Penilaian kinerja tetap berbasis capaian output, bukan hanya kehadiran fisik.
Sebagai sorotan politik lain, Presiden Republik Indonesia menandatangani Surat Keputusan penunjukan Duta Besar Republik Indonesia untuk Sultanat Oman. Upacara pelantikan dilaksanakan di Istana Kepresidenan, dihadiri Menteri Luar Negeri serta pejabat tinggi lainnya. Duta Besar terpilih, Bapak Ahmad Fauzi, diharapkan dapat memperkuat hubungan bilateral, khususnya di bidang perdagangan, energi, dan kerjasama budaya.
Pelantikan ini menandai langkah strategis dalam memperdalam kerja sama ekonomi antara kedua negara, mengingat potensi investasi di sektor minyak dan gas serta peluang pariwisata. Kedua belah pihak juga sepakat untuk meningkatkan dialog politik serta kerja sama di forum internasional.




