Polres Lhokseumawe Gagalkan Transaksi 1,5 Kg Sabu-Sabu
Polres Lhokseumawe Gagalkan Transaksi 1,5 Kg Sabu-Sabu

Polres Lhokseumawe Gagalkan Transaksi 1,5 Kg Sabu-Sabu

Frankenstein45.Com – 09 April 2026 | Satuan Reserse Narkoba Polres Lhokseumawe berhasil membongkar upaya transaksi narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,5 kilogram di wilayah hukumnya. Dalam operasi tersebut, satu tersangka utama berhasil diamankan, sementara tiga orang lainnya melarikan diri.

  • Berat narkotika yang disita: 1,5 kilogram sabu-sabu.
  • Jumlah tersangka yang ditangkap: 1 orang.
  • Jumlah tersangka yang masih buron: 3 orang.
  • Lokasi operasi: wilayah Lhokseumawe, Aceh.

Petugas menegaskan bahwa upaya pencegahan dan penindakan narkotika akan terus diperkuat guna melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Penyidikan lebih lanjut masih berlangsung untuk mengungkap jaringan distribusi yang lebih luas.