Frankenstein45.Com – 16 Mei 2026 | Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengumumkan bahwa Kepolisian Republik Indonesia telah menyelesaikan pembangunan 1.376 unit SPPG (Sarana Penunjang Penegakan Gawat Darurat) sebagai bagian integral dari program MBG (Masyarakat Berdaya Guna).
SPPG ini diposisikan di lokasi strategis, meliputi pos keamanan, pos patroli, dan pusat koordinasi di wilayah yang memiliki potensi konflik atau tingkat kriminalitas tinggi. Pembangunan mencakup 34 provinsi, dengan rincian sebagai berikut:
- Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur
- Sumatra Utara, Sumatra Barat, Sumatra Selatan
- Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan
- Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan
- Dan wilayah lainnya yang membutuhkan peningkatan infrastruktur keamanan.
Program MBG ditujukan untuk meningkatkan peran serta warga dalam menjaga keamanan lingkungan mereka. Dengan keberadaan SPPG, Polri dapat menyediakan fasilitas untuk sosialisasi, pelatihan, dan koordinasi langsung dengan masyarakat setempat, sehingga tercipta sinergi yang lebih kuat antara aparat keamanan dan komunitas lokal.
Diharapkan kehadiran SPPG dapat menurunkan angka kejahatan, mempercepat respons darurat, serta meningkatkan rasa aman di kalangan masyarakat. Selain itu, Polri akan melatih personel khusus untuk mengoperasikan dan memelihara fasilitas ini secara berkelanjutan.
Dengan langkah ini, Polri berharap program MBG menjadi contoh konkret kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman, tertib, dan berdaya guna.




