Polri Luncurkan Layanan Laporan Polisi Online, Tak Perlu ke Kantor Polisi untuk Laporan Awal
Polri Luncurkan Layanan Laporan Polisi Online, Tak Perlu ke Kantor Polisi untuk Laporan Awal

Polri Luncurkan Layanan Laporan Polisi Online, Tak Perlu ke Kantor Polisi untuk Laporan Awal

Frankenstein45.Com – 15 April 2026 | Polri resmi memperkenalkan layanan Laporan Polisi (LP) secara daring yang dapat diakses melalui Super App Polri. Inovasi ini memungkinkan masyarakat melaporkan kejadian atau kehilangan tanpa harus mengunjungi kantor polisi secara fisik, sehingga proses awal pelaporan menjadi lebih cepat dan nyaman.

Layanan ini terintegrasi dalam modul Layanan Inovasi Digital Laporan Polisi dan Laporan Kehilangan pada Super App Polri. Pengguna cukup mengunduh aplikasi, membuat akun, dan mengikuti panduan langkah demi langkah untuk mengirimkan laporan.

Cara Mengajukan Laporan Daring

  1. Buka Super App Polri dan pilih menu “Laporan Polisi” atau “Laporan Kehilangan”.
  2. Masukkan data pribadi serta detail kejadian, termasuk tanggal, waktu, dan lokasi.
  3. Unggah bukti pendukung seperti foto atau video bila tersedia.
  4. Verifikasi data dan kirimkan laporan. Sistem akan memberikan nomor referensi untuk pelacakan selanjutnya.

Setelah laporan diterima, petugas akan meninjau informasi secara virtual dan menentukan apakah diperlukan penyelidikan lanjutan di lapangan. Jika diperlukan, polisi akan menghubungi pelapor untuk klarifikasi atau penjemputan barang bukti.

Polri menekankan bahwa layanan ini tidak menggantikan prosedur hukum yang lengkap, melainkan mempermudah tahap awal pengumpulan informasi. Keberadaan layanan daring juga diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kejahatan.

Selain mempermudah proses pelaporan, layanan digital ini diharapkan dapat mengurangi beban administrasi di kantor polisi, memungkinkan petugas fokus pada penyelidikan dan penegakan hukum yang lebih efektif.