Polri Percepat Sosialisasi Zero Over Dimension dan Overload 2027 Sebelum Penegakan Hukum
Polri Percepat Sosialisasi Zero Over Dimension dan Overload 2027 Sebelum Penegakan Hukum

Polri Percepat Sosialisasi Zero Over Dimension dan Overload 2027 Sebelum Penegakan Hukum

Frankenstein45.Com – 12 Mei 2026 | Korlantas Polri menargetkan tercapainya visi Zero Over Dimension dan Overload pada tahun 2027. Sebelum melaksanakan penegakan hukum secara masif, satu langkah utama yang diutamakan ialah sosialisasi kepada masyarakat luas.

Zero Over Dimension mengacu pada pengurangan kendaraan yang melebihi batas dimensi legal, seperti lebar, tinggi, atau panjang yang tidak sesuai standar. Sementara itu, Zero Overload berfokus pada menghilangkan kelebihan muatan yang dapat mengancam stabilitas kendaraan dan keselamatan di jalan.

Strategi sosialisasi yang digencarkan meliputi:

  • Penyuluhan di kantor kepolisian wilayah dan balai perhubungan.
  • Kampanye media massa, termasuk televisi, radio, dan platform digital, yang menekankan bahaya over dimension dan overload.
  • Penyebaran materi visual (poster, banner, infografik) di terminal, pelabuhan, dan area industri.
  • Workshop khusus bagi pemilik angkutan umum, truk, dan kendaraan komersial.
  • Kolaborasi dengan asosiasi transportasi, serikat pekerja, dan lembaga pendidikan untuk memperluas jangkauan pesan.

Setiap tahapan sosialisasi diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran dan kepatuhan sukarela, sehingga beban penegakan hukum dapat lebih terfokus pada pelanggaran berat yang masih terjadi.

Target jangka pendek mencakup penurunan 15% kasus over dimension dan overload dalam dua tahun pertama, dengan pengukuran berbasis data inspeksi rutin. Pada akhir periode 2027, Polri menargetkan penurunan hingga 70% dibandingkan data baseline tahun 2022.

Selain mengurangi risiko kecelakaan, pencapaian zero over dimension dan overload juga diharapkan menurunkan konsumsi bahan bakar, mengurangi emisi gas rumah kaca, serta meningkatkan efisiensi logistik nasional.

Polri menegaskan bahwa keberhasilan program sangat bergantung pada partisipasi aktif semua pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, pelaku industri transportasi, dan masyarakat umum. Dengan pendekatan edukatif terlebih dahulu, diharapkan penegakan hukum yang akan datang dapat berjalan lebih efektif dan diterima luas.