Frankenstein45.Com – 10 Mei 2026 | Kapolri menegaskan bahwa Indonesia tidak memberikan ruang bagi jaringan perjudian daring maupun aksi kejahatan siber berskala internasional. Dalam konferensi pers yang digelar pada hari Senin, Kepala Kepolisian Republik Indonesia menegaskan komitmen aparat untuk menindak tegas segala bentuk aktivitas digital yang melanggar hukum.
Pernyataan tersebut muncul seiring peningkatan kasus penipuan online, pencurian data pribadi, serta penyebaran konten ilegal yang melibatkan pelaku dari luar negeri. Polri menambahkan bahwa upaya pencegahan dan penindakan kini semakin terintegrasi dengan lembaga-lembaga terkait, baik di dalam negeri maupun di luar negeri.
Langkah strategis yang ditempuh Polri
- Penguatan unit Reserse Kriminal Siber (RKS) dengan penambahan personel dan peralatan canggih.
- Peningkatan kerja sama internasional melalui pertukaran intelijen dengan Interpol, ASEANAPOL, dan badan‑badan penegak hukum negara sahabat.
- Pelatihan rutin bagi aparat kepolisian mengenai teknik forensik digital dan analisis jaringan.
- Pembentukan pusat layanan laporan kejahatan siber yang dapat diakses 24 jam melalui aplikasi dan situs resmi Polri.
- Penegakan regulasi yang lebih ketat terhadap penyedia layanan internet dan platform digital dalam menanggapi permintaan data.
Selain itu, Polri juga menyoroti peran aktif masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan. Dengan mekanisme pelaporan yang lebih mudah, diharapkan dapat mempercepat proses identifikasi dan penangkapan pelaku.
Data kasus siber tahun 2023
| Jenis Kejahatan | Kasus Teridentifikasi | Penangkapan |
|---|---|---|
| Penipuan Online | 1.245 | 312 |
| Pencurian Data | 678 | 154 |
| Perjudian Daring | 432 | 87 |
Statistik tersebut menunjukkan bahwa meskipun angka kasus terus meningkat, persentase penangkapan juga menunjukkan tren positif berkat upaya koordinasi lintas lembaga.
Kapolri menutup dengan menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi kejahatan siber transnasional di wilayah Indonesia. Semua pihak diharapkan untuk bersinergi dalam menjaga keamanan dunia maya demi melindungi kepentingan nasional dan kesejahteraan masyarakat.




