Polri Ungkap Negara Rugi Rp5 Triliun Gegara Korupsi Pasokan Batu Bara
Polri Ungkap Negara Rugi Rp5 Triliun Gegara Korupsi Pasokan Batu Bara

Polri Ungkap Negara Rugi Rp5 Triliun Gegara Korupsi Pasokan Batu Bara

Frankenstein45.Com – 07 Juli 2026 | Kepolisian Republik Indonesia melalui Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) mengungkapkan bahwa negara mengalami kerugian sebesar Rp5 triliun akibat dugaan korupsi dalam pengadaan pasokan batu bara. Kasus ini terkait dengan pemenuhan kebutuhan batu bara untuk beberapa Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Indonesia dalam periode 2018 hingga 2026.

Korupsi yang terungkap ini berkontribusi terhadap terjadinya pemadaman listrik atau blackout di berbagai daerah. Hal ini menunjukkan dampak langsung dari tindakan korupsi yang merugikan masyarakat luas.

Baca juga:

Beberapa informasi penting mengenai kasus ini adalah sebagai berikut:

  • Kerugian yang ditaksir mencapai Rp5 triliun.
  • Dugaan korupsi terkait pengadaan batu bara untuk PLTU.
  • Periode yang terlibat adalah dari tahun 2018 hingga 2026.
  • Kasus ini berakibat pada terjadinya pemadaman listrik di sejumlah wilayah.

Pihak Polri akan terus mendalami kasus ini dan berharap dapat menuntaskan penyelidikan agar para pelaku yang terlibat dapat mempertanggungjawabkan tindakan korupsi mereka. Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat mencegah kasus serupa di masa depan.

Baca juga:
Baca juga: