Frankenstein45.Com – 10 Mei 2026 | Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Medan mengeluarkan peringatan kepada jamaah calon haji asal Sumatera Utara agar senantiasa mematuhi seluruh regulasi yang ditetapkan oleh Kerajaan Arab Saudi, baik sebelum keberangkatan maupun selama pelaksanaan ibadah haji.
Himbauan ini disampaikan menjelang musim haji 2024, mengingat peningkatan jumlah jamaah dan perubahan kebijakan kesehatan serta keamanan yang diterapkan oleh otoritas Saudi. PPIH menekankan pentingnya persiapan administratif, kesehatan, dan perilaku yang sesuai dengan norma setempat.
Berikut poin‑poin utama yang harus diperhatikan oleh calon haji:
- Validitas Paspor: Paspor harus berlaku minimal enam bulan sejak tanggal keberangkatan.
- Vaksinasi dan Tes Kesehatan: Vaksin COVID‑19 dosis lengkap serta sertifikat vaksinasi lainnya yang diakui Saudi wajib dimiliki. Selain itu, calon haji harus menjalani tes PCR dalam jangka waktu yang ditentukan sebelum penerbangan.
- Asuransi Perjalanan: Asuransi yang mencakup risiko medis dan evakuasi darurat harus dibeli melalui penyedia yang terdaftar pada sistem PPIH.
- Dokumen Pendukung: Surat keterangan kesehatan, surat ijin perjalanan, dan dokumen pendamping lainnya harus lengkap dan sesuai format yang ditetapkan.
- Larangan Barang: Dilarang membawa barang-barang terlarang seperti narkotika, senjata, serta barang elektronik tertentu yang tidak diizinkan.
- Etika dan Perilaku: Calon haji diharapkan menghormati adat istiadat, norma agama, dan peraturan lalu lintas di Tanah Suci.
PPIH juga menegaskan bahwa pelanggaran terhadap aturan tersebut dapat mengakibatkan penolakan masuk ke Arab Saudi, penundaan perjalanan, atau sanksi administratif lainnya. Oleh karena itu, setiap jamaah disarankan untuk berkoordinasi dengan petugas PPIH secara intensif dan memeriksa kembali seluruh persyaratan sebelum tanggal keberangkatan.
Dengan kepatuhan terhadap regulasi, diharapkan ibadah haji dapat berjalan lancar, aman, dan khusyuk, serta memberikan pengalaman spiritual yang optimal bagi seluruh jamaah Indonesia.




