Prabowo Minta BGN Sikat SPPG Nakal dan Pastikan MBG Tepat Sasaran
Prabowo Minta BGN Sikat SPPG Nakal dan Pastikan MBG Tepat Sasaran

Prabowo Minta BGN Sikat SPPG Nakal dan Pastikan MBG Tepat Sasaran

Frankenstein45.Com – 09 April 2026 | Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengeluarkan instruksi tegas kepada Badan Gizi Nasional (BGN) untuk menindak dapur-dapur yang tidak memenuhi standar operasional prosedur (SPPG) dan memastikan program Makan Bersama Gizi (MBG) tepat sasaran. Dalam arahan tersebut, Prabowo menekankan pentingnya penertiban dapur-dapur yang dianggap “nakal” atau tidak mematuhi juknis (petunjuk teknis) yang telah ditetapkan.

Instruksi ini muncul sebagai respons atas temuan sejumlah dapur di berbagai wilayah yang gagal memenuhi kriteria kebersihan, kualitas makanan, serta pelaporan data yang akurat. Kegagalan tersebut berpotensi menurunkan efektivitas program MBG yang ditujukan untuk meningkatkan gizi masyarakat, terutama di daerah yang rentan.

Berikut langkah-langkah yang diharapkan BGN laksanakan:

  • Melakukan audit menyeluruh terhadap semua dapur yang terdaftar dalam program MBG.
  • Menetapkan sanksi administratif bagi dapur yang tidak mematuhi juknis, termasuk penutupan sementara atau pencabutan izin operasional.
  • Mengadakan pelatihan ulang bagi pengelola dapur tentang standar kebersihan, prosedur penyajian makanan, dan pelaporan data yang transparan.
  • Memperkuat mekanisme monitoring dengan menggunakan teknologi digital untuk memantau kepatuhan secara real time.
  • Melaporkan hasil penertiban secara berkala kepada Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

Presiden Prabowo menegaskan bahwa keberhasilan MBG sangat bergantung pada akurasi data dan kualitas penyajian makanan di lapangan. Oleh karena itu, setiap pelanggaran harus ditindak tegas demi tercapainya tujuan gizi nasional.

Dengan langkah-langkah penertiban ini, diharapkan program MBG dapat kembali fokus pada sasaran utama, yaitu meningkatkan status gizi masyarakat Indonesia secara berkelanjutan.