Frankenstein45.Com – 20 Mei 2026 | Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam sebuah konferensi pers mengungkapkan bahwa selama 34 tahun terakhir, negara mengalami kerugian sebesar Rp15.845 triliun akibat praktik manipulasi perdagangan dan pelaporan ekspor yang tidak sesuai prosedur. Angka tersebut setara dengan sekitar USD 908 miliar.
- Penggelembungan nilai ekspor melalui dokumen palsu.
- Pencatatan volume barang yang tidak sesuai dengan realitas di lapangan.
- Penyerobotan hak ekspor oleh oknum yang memanfaatkan celah regulasi.
Prabowo menekankan bahwa praktik ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menggerus kepercayaan internasional terhadap sistem perdagangan Indonesia. Ia menyerukan agar seluruh instansi terkait melakukan audit menyeluruh, memperkuat pengawasan bea cukai, serta menindak tegas pihak‑pihak yang terbukti terlibat.
Beberapa pihak dalam dunia ekonomi mengapresiasi upaya pemerintah untuk mengungkap besaran kerugian tersebut. Namun, mereka juga mengingatkan bahwa penanganan masalah ini memerlukan koordinasi lintas lembaga, termasuk Kementerian Keuangan, Badan Pusat Statistik, dan otoritas bea cukai.
Jika langkah‑langkah yang diusulkan dapat dijalankan secara konsisten, diharapkan Indonesia dapat menutup celah kecurangan ekspor, meningkatkan penerimaan negara, dan memperkuat posisi tawar dalam perdagangan global.




