Frankenstein45.Com – 10 Mei 2026 | Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menegaskan bahwa sumber daya perikanan di perairan Indonesia seharusnya menjadi milik dan manfaat utama bagi rakyat Indonesia. Pernyataan tersebut disampaikan dalam sebuah wawancara yang menyoroti kekhawatiran pemerintah terkait aktivitas kapal asing yang masuk ke zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia untuk menangkap ikan.
Prabowo mengingatkan bahwa laut Indonesia, yang merupakan yang terluas ke-7 di dunia, memiliki potensi ikan yang sangat besar. Ia menekankan bahwa pemanfaatan hasil tangkapan harus berorientasi pada kepentingan nasional, termasuk meningkatkan kesejahteraan nelayan lokal dan mengurangi ketergantungan impor ikan.
Beberapa poin utama yang diutarakan antara lain:
- Pengawasan ketat terhadap kapal asing yang memasuki ZEE Indonesia.
- Peningkatan kapasitas penegakan hukum di wilayah perairan melalui kerja sama dengan TNI AL dan Polri.
- Pemberian insentif bagi nelayan Indonesia agar dapat bersaing secara produktif.
- Pengembangan teknologi budidaya laut untuk menambah pasokan ikan domestik.
Selain itu, Prabowo menyinggung pentingnya penegakan Undang‑Undang No. 45 Tahun 2009 tentang Perikanan, yang melarang penangkapan ikan oleh pihak asing tanpa izin resmi. Ia menambahkan bahwa setiap pelanggaran akan dihadapi dengan sanksi administratif maupun pidana.
Dalam konteks geopolitik, pernyataan ini juga dianggap sebagai upaya memperkuat kedaulatan maritim Indonesia. Pemerintah berencana memperluas jaringan pos patroli, memperkuat radar pantai, dan meningkatkan kerja sama dengan negara‑negara sahabat untuk memantau aktivitas kapal asing.
Para pengamat menilai bahwa sikap tegas Prabowo dapat mendorong reformasi kebijakan perikanan, sekaligus menimbulkan tantangan bagi negara‑negara yang sebelumnya mengandalkan perairan Indonesia untuk menangkap ikan. Namun, mereka juga mengingatkan pentingnya dialog diplomatik untuk menghindari ketegangan di kawasan.
Ke depan, pemerintah berjanji akan menyusun paket kebijakan komprehensif yang mencakup regulasi, dukungan finansial, dan pelatihan bagi nelayan, serta memperkuat kerjasama internasional dalam rangka melindungi sumber daya laut Indonesia.




