Frankenstein45.Com – 11 April 2026 | Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi melantik sembilan anggota Ombudsman RI untuk masa jabatan 2026‑2031 dalam sebuah upacara yang berlangsung di Istana Kepresidenan, Jakarta. Upacara tersebut menandai dimulainya periode baru dalam pengawasan layanan publik yang diharapkan lebih transparan dan akuntabel.
Selama prosesi pelantikan, masing‑masing anggota mengucapkan sumpah jabatan yang menegaskan komitmen mereka untuk melindungi hak masyarakat serta menindaklanjuti keluhan atas layanan publik. Mereka akan bekerja secara independen, mengawasi kementerian, lembaga, serta badan usaha milik negara.
Berikut adalah rangkuman jabatan dan masa tugas sembilan anggota yang baru dilantik:
| No | Nama | Masa Jabatan |
|---|---|---|
| 1 | Anggota 1 | 2026‑2031 |
| 2 | Anggota 2 | 2026‑2031 |
| 3 | Anggota 3 | 2026‑2031 |
| 4 | Anggota 4 | 2026‑2031 |
| 5 | Anggota 5 | 2026‑2031 |
| 6 | Anggota 6 | 2026‑2031 |
| 7 | Anggota 7 | 2026‑2031 |
| 8 | Anggota 8 | 2026‑2031 |
| 9 | Anggota 9 | 2026‑2031 |
Pelantikan ini diharapkan dapat memperkuat fungsi Ombudsman sebagai lembaga independen yang berperan mengawasi kualitas layanan publik, menegakkan kepatuhan regulasi, serta menindaklanjuti pengaduan warga secara cepat dan adil. Pemerintah menegaskan dukungan penuh terhadap upaya Ombudsman dalam meningkatkan akuntabilitas dan integritas layanan publik di seluruh wilayah Indonesia.
Dengan dukungan penuh dari Presiden dan lembaga‑lembaga terkait, sembilan anggota yang baru dilantik siap menjalankan mandat mereka hingga tahun 2031, sekaligus berkontribusi pada reformasi birokrasi dan peningkatan kepuasan masyarakat.




