Presiden Prabowo Terima Usulan Akademisi di Penutupan Sarasehan Kebangsaan KSTI
Presiden Prabowo Terima Usulan Akademisi di Penutupan Sarasehan Kebangsaan KSTI

Presiden Prabowo Terima Usulan Akademisi di Penutupan Sarasehan Kebangsaan KSTI

Frankenstein45.Com – 28 Juni 2026 | Presiden Republik Indonesia, Joko Prabowo Subianto, menerima rangkaian usulan akademisi pada penutupan Sarasehan Kebangsaan Kementerian Sumber Daya Teknologi dan Inovasi (KSTI) yang dilaksanakan pada 27 Mei 2024. Acara tersebut mempertemukan rektor, ilmuwan, dan pakar kebijakan dari berbagai perguruan tinggi serta lembaga penelitian untuk menyampaikan rekomendasi terkait strategi kemandirian ekonomi nasional.

Usulan‑usulan yang disampaikan berfokus pada tiga bidang utama: penguatan industri dalam negeri, peningkatan riset dan pengembangan teknologi, serta kebijakan yang mendukung kesejahteraan sosial. Berikut adalah poin‑poin utama yang diangkat:

  • Pengembangan manufaktur berbasis teknologi tinggi untuk mengurangi ketergantungan impor bahan baku kritis.
  • Peningkatan dana riset melalui alokasi anggaran yang lebih fleksibel bagi universitas dan lembaga riset.
  • Penguatan ekosistem start‑up dengan memberikan insentif pajak dan akses pembiayaan bagi inovator muda.
  • Program pelatihan tenaga kerja yang menyesuaikan kurikulum pendidikan dengan kebutuhan industri 4.0.
  • Penguatan kebijakan kesejahteraan melalui program jaminan sosial yang terintegrasi dengan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Presiden Prabowo menanggapi usulan tersebut dengan menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, dunia akademik, dan sektor swasta. Ia menegaskan bahwa kebijakan yang akan diambil harus berlandaskan data ilmiah dan hasil riset yang kredibel, sekaligus memastikan manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

Selanjutnya, tim kerja yang dibentuk oleh KSTI akan menelaah masing‑masing usulan, melakukan studi kelayakan, dan menyusun roadmap implementasi. Hasil kajian diharapkan dapat disampaikan kepada kabinet dalam rapat kerja berikutnya, dengan target pelaksanaan kebijakan strategis pada akhir tahun 2024.

Langkah ini menandai komitmen pemerintah untuk menjadikan ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai pilar utama dalam mencapai kemandirian ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia.