Proyeksi Penerimaan Pajak 2026 CORE Meleset Rp484 Triliun
Proyeksi Penerimaan Pajak 2026 CORE Meleset Rp484 Triliun

Proyeksi Penerimaan Pajak 2026 CORE Meleset Rp484 Triliun

Frankenstein45.Com – 30 April 2026 | Lembaga riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia mengeluarkan proyeksi penerimaan pajak negara untuk tahun 2026 yang ternyata jauh di bawah ekspektasi pemerintah, selisihnya mencapai Rp484 triliun.

Beberapa faktor utama yang diidentifikasi CORE sebagai penyebab selisih tersebut meliputi:

  • Penurunan pertumbuhan ekonomi global yang berdampak pada ekspor dan pendapatan pajak.
  • Lambatnya implementasi reformasi perpajakan, termasuk digitalisasi dan penyederhanaan tarif.
  • Kelemahan dalam pengawasan dan penegakan kepatuhan pajak, terutama pada sektor informal.
  • Ketidakpastian politik dan kebijakan yang mempengaruhi iklim investasi.

Pemerintah menanggapi temuan ini dengan menegaskan komitmen untuk memperkuat basis pajak melalui peningkatan kepatuhan, optimalisasi pemungutan pajak digital, dan percepatan reformasi regulasi. Menteri Keuangan juga menyatakan bahwa proyeksi CORE bersifat independen dan akan menjadi masukan penting dalam perencanaan fiskal ke depan.

Para pengamat ekonomi menilai bahwa selisih sebesar Rp484 triliun dapat memaksa pemerintah untuk menambah pinjaman atau menyesuaikan prioritas belanja, yang pada gilirannya dapat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi jangka menengah.

Ke depan, CORE berencana memperbaharui estimasinya dengan memasukkan data real time dan memperluas cakupan sektor yang dianalisis, sehingga proyeksi penerimaan pajak dapat lebih akurat dan membantu pembuat kebijakan dalam merumuskan strategi fiskal yang berkelanjutan.