Frankenstein45.Com – 04 Mei 2026 | Ketua Harian Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ahmad Ali, menegaskan pada Senin, 4 Mei 2026, bahwa dinamika politik di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kini dipenuhi dengan perbedaan semangat antar fraksi. Sementara sebagian anggota DPR berupaya merangkul, ada pula yang cenderung ingin menyingkirkan inisiatif reformasi. Perbedaan ini, kata Ali, menjadi faktor utama mengapa revisi Undang‑Undang Pemilu (RUU Pemilu) masih terhambat.
Rasionalisasi Pemerintah Mengambil Alih Pembahasan
Ali menyoroti rencana pemerintah yang ingin mengambil alih inisiatif pembahasan RUU Pemilu. Menurutnya, langkah tersebut muncul karena proses legislasi di DPR dirasa terlalu lambat akibat tarik‑menarik kepentingan antar fraksi. “Kami mengerti pemerintah menganggap DPR sedang terhambat, namun mengambil alih sepenuhnya menimbulkan risiko kebijakan yang tidak mencerminkan aspirasi rakyat,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pemerintah seharusnya berperan sebagai mediator, bukan sebagai otoritas tunggal yang memutuskan isi undang‑undang. Mengingat partai‑partai pendukung pemerintah saat ini memiliki perwakilan yang signifikan, Ali menilai mediasi dapat dilakukan secara efektif melalui satu pintu yang menyeimbangkan kepentingan partai dan pemerintah.
Masalah Ambang Batas Parlemen
Selain isu pengambilalihan RUU, Ali menanggapi usulan Menteri Koordinator Yusril Ihza Mahendra mengenai penetapan ambang batas parlemen yang disesuaikan dengan jumlah komisi DPR. Ali menolak pendekatan tersebut, menyatakan bahwa menaikkan ambang batas justru akan menjerat partai‑partai kecil dan menghilangkan jutaan suara rakyat.
Ali mengusulkan alternatif lain: menyesuaikan syarat pembentukan fraksi dengan jumlah komisi yang ada. DPR periode 2024‑2029 memiliki 13 komisi, sehingga minimal satu fraksi harus memiliki 13 kursi. Partai yang tidak mencapai kuota tersebut dapat membentuk gabungan fraksi dengan partai lain, sehingga tetap dapat berpartisipasi dalam legislasi tanpa harus terpaksa menghilang dari parlemen.
Contoh konkret yang diangkat Ali adalah kasus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pada pemilu sebelumnya. PPP gagal melewati ambang batas, namun suaranya kemudian dialihkan ke partai lain, menimbulkan pertanyaan tentang keadilan representasi. “Bagaimana perasaan pemilih yang mencoblos PPP bila suaranya akhirnya masuk ke partai lain?” tanya Ali.
Risiko Cacat Hukum Jika Pemerintah Mengambil Alih
Ali memperingatkan bahwa bila pemerintah secara sepihak mengambil alih proses revisi RUU, ada kemungkinan besar hasilnya akan mengandung cacat hukum yang dapat dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). “DPR tetap merupakan representasi rakyat, sehingga pembahasan harus tetap melibatkan lembaga tersebut untuk menghindari legalitas yang dipertanyakan,” tegasnya.
Solusi Mediasi dan Kolaborasi
- Peran pemerintah sebagai mediator antara fraksi‑fraksi DPR.
- Penyesuaian syarat pembentukan fraksi berdasarkan jumlah komisi (13 kursi).
- Pembentukan gabungan fraksi bagi partai kecil untuk menjaga keberagaman suara.
- Penghindaran peningkatan ambang batas yang dapat menghilangkan partai‑partai minoritas.
Dengan langkah‑langkah tersebut, PSI berharap proses legislasi dapat berjalan lebih cepat, transparan, dan menghasilkan aturan pemilu yang tidak menimbulkan keraguan hukum.
Secara keseluruhan, PSI menegaskan bahwa demokrasi Indonesia membutuhkan proses yang inklusif dan tidak terpusat pada satu pihak. Pengambilalihan RUU oleh pemerintah dan penetapan ambang batas yang tinggi dapat merusak fondasi representasi rakyat. PSI mengajak semua pihak, termasuk pemerintah, partai‑partai pendukung, dan fraksi‑fraksi DPR, untuk bersama‑sama mencari solusi yang adil dan berkelanjutan demi penyelenggaraan pemilu yang kredibel.




