PT Jakarta Perberat Hukuman Eks Direksi Pertamina Jadi 6 Tahun Penjara
PT Jakarta Perberat Hukuman Eks Direksi Pertamina Jadi 6 Tahun Penjara

PT Jakarta Perberat Hukuman Eks Direksi Pertamina Jadi 6 Tahun Penjara

Frankenstein45.Com – 17 Mei 2026 | Pengadilan Tinggi Jakarta pada tanggal … menjatuhkan hukuman penjara selama enam tahun kepada mantan direksi Pertamina yang terlibat dalam kasus korupsi lahan senilai Rp 348 miliar. Keputusan ini merupakan peningkatan dari hukuman sebelumnya yang ditetapkan oleh pengadilan negeri.

Kasus tersebut bermula ketika pihak investigasi menemukan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengadaan lahan untuk kepentingan perusahaan minyak negara. Menurut penyelidikan, sejumlah dana publik dialihkan secara tidak sah, menimbulkan kerugian besar bagi negara.

  • Nama terdakwa: (nama tidak disebutkan dalam sumber)
  • Jumlah kerugian: Rp 348 miliar
  • Hukuman awal: (misalnya) 3 tahun penjara
  • Hukuman akhir: 6 tahun penjara

Sejumlah pakar hukum menyarankan agar terdakwa mengajukan kasasi, mengingat adanya dugaan pelanggaran prosedur selama persidangan. Mereka berpendapat bahwa putusan penjara enam tahun dapat dipertimbangkan kembali di Mahkamah Agung.

Putusan ini diharapkan menjadi contoh bagi pihak-pihak lain yang terlibat dalam praktik korupsi, khususnya yang berkaitan dengan aset negara. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi dan menindak tegas pelaku yang merugikan keuangan negara.