Puan Soroti Kebijakan WFH ASN Setiap Jumat: Bukan soal Fleksibilitas Semata, tapi Negara Harus Tetap Bekerja

Frankenstein45.Com – 02 April 2026 | Gubernur DKI Jakarta, Puan Maharani, menyoroti kebijakan kerja dari rumah (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diberlakukan setiap hari Jumat. Menurutnya, kebijakan tersebut tidak semata-mata tentang fleksibilitas kerja, melainkan harus diukur dari dampaknya terhadap layanan publik dan produktivitas negara.

Puan menekankan bahwa masyarakat akan merasakan langsung efek kebijakan ini melalui kualitas layanan publik, terutama dalam sektor administrasi, kesehatan, dan pendidikan. Jika layanan menurun, maka kebijakan tersebut harus dievaluasi kembali.

  • Uji kepuasan publik: Penurunan waktu respons atau antrian layanan menjadi indikator utama.
  • Produktivitas ASN: Monitoring jam kerja dan hasil kerja harian tetap diperlukan.
  • Fleksibilitas vs. akuntabilitas: Kebijakan harus menyeimbangkan kebutuhan karyawan dengan kewajiban pelayanan publik.

Selain itu, Puan mengusulkan beberapa langkah konkret untuk mengoptimalkan kebijakan WFH pada hari Jumat:

  1. Penetapan standar layanan minimal yang harus dipenuhi setiap hari, termasuk hari Jumat.
  2. Penerapan sistem pelaporan harian yang transparan bagi setiap unit kerja.
  3. Penggunaan teknologi kolaborasi yang terintegrasi untuk meminimalkan gangguan komunikasi.

Ia juga menambahkan bahwa kebijakan ini seharusnya tidak menjadi alasan bagi aparatur untuk mengurangi kinerja. Pemerintah harus tetap memastikan bahwa agenda pembangunan nasional tidak terhambat oleh penyesuaian pola kerja.

Dengan menekankan pentingnya akuntabilitas, Puan berharap kebijakan WFH dapat menjadi model kerja modern yang tetap menjamin layanan publik berjalan optimal, tanpa mengorbankan fleksibilitas yang memang dibutuhkan oleh pegawai negeri.