Purbaya Siapkan Insentif EV Berupa PPN DTP 40-100 Persen, Mobil Hybrid Tidak Dapat
Purbaya Siapkan Insentif EV Berupa PPN DTP 40-100 Persen, Mobil Hybrid Tidak Dapat

Purbaya Siapkan Insentif EV Berupa PPN DTP 40-100 Persen, Mobil Hybrid Tidak Dapat

Frankenstein45.Com – 07 Mei 2026 | Pemerintah melalui Menteri Perindustrian, Purbaya, mengumumkan rencana pemberian insentif pajak penjualan khusus (PPN DTP) bagi kendaraan listrik (EV) dengan tarif potongan antara 40 hingga 100 persen. Kebijakan ini bertujuan mempercepat adopsi mobil listrik di Indonesia serta mendukung transisi menuju energi bersih.

Insentif PPN DTP akan diberikan secara bertahap, dimulai dengan potongan sebesar 40 persen untuk model EV yang diproduksi secara lokal, kemudian meningkat hingga 100 persen bagi kendaraan yang memenuhi standar efisiensi energi dan emisi paling ketat. Berikut rangkuman skema insentif yang direncanakan:

  • 40%: EV dengan kapasitas baterai < 40 kWh dan produksi dalam negeri.
  • 60%: EV dengan kapasitas baterai 40–60 kWh serta memenuhi standar emisi Euro VI.
  • 80%: EV dengan kapasitas baterai >60 kWh yang menggunakan teknologi pengisian cepat.
  • 100%: EV premium yang memiliki sertifikasi ramah lingkungan internasional dan diproduksi secara penuh di dalam negeri.

Namun, kebijakan ini tidak mencakup kendaraan hibrida (hybrid). Purbaya menjelaskan bahwa tujuan utama insentif adalah mengurangi emisi secara signifikan, sedangkan kendaraan hibrida masih bergantung pada bahan bakar fosil. Oleh karena itu, pemerintah memutuskan untuk fokus pada EV murni yang memberikan manfaat lingkungan terbesar.

Pengesahan insentif ini diharapkan dapat menurunkan harga jual mobil listrik, meningkatkan permintaan konsumen, dan mendorong produsen otomotif untuk mempercepat pengembangan serta produksi EV di dalam negeri. Analisis awal menunjukkan bahwa dengan potongan PPN DTP, harga mobil listrik dapat turun hingga 30 persen dibandingkan tarif saat ini.

Berbagai pihak industri menyambut baik langkah ini, meski menekankan perlunya dukungan infrastruktur pengisian daya yang memadai. Pemerintah juga berjanji akan memperluas jaringan stasiun pengisian listrik di wilayah perkotaan dan jalan tol utama dalam dua tahun ke depan.