Refly Harun Bicara Perlunya Gali Informasi dari Kasmudjo di Kasus Ijazah Jokowi
Refly Harun Bicara Perlunya Gali Informasi dari Kasmudjo di Kasus Ijazah Jokowi

Refly Harun Bicara Perlunya Gali Informasi dari Kasmudjo di Kasus Ijazah Jokowi

Frankenstein45.Com – 27 Mei 2026 | Pengacara Roy Suryo, Refly Harun, bersama Tifauzia Tyassuma menekankan pentingnya penyidik Polda Metro Jaya untuk menggali keterangan dari mantan dosen Universitas Gadjah Mada (UGM), Kasmudjo, terkait dugaan pemalsuan ijazah Presiden Joko Widodo.

Refly menyatakan bahwa Kasmudjo pernah menjadi dosen yang berhubungan langsung dengan mahasiswa yang kini menjadi sorotan publik. Karena itu, setiap informasi yang dimiliki Kasmudjo dapat menjadi kunci dalam menelusuri alur pembuatan dan verifikasi ijazah yang dipertanyakan.

  • Memastikan apakah Kasmudjo memiliki catatan atau dokumen terkait proses penerbitan ijazah.
  • Mengidentifikasi apakah ada intervensi eksternal dalam penyerahan ijazah.
  • Mengevaluasi kredibilitas data akademik yang diberikan kepada pihak terkait.

Selain itu, Refly menambahkan bahwa penyelidikan harus bersifat menyeluruh dan tidak terbatas pada satu sumber. Pendekatan multi‑dimensi diharapkan dapat mengungkap fakta secara objektif dan menghindari spekulasi yang merugikan semua pihak.

Penegasan ini muncul di tengah meningkatnya tekanan publik untuk menyelesaikan kasus ijazah Jokowi secara transparan. Polda Metro Jaya dikabarkan telah menyiapkan tim khusus untuk menelusuri jejak akademik Presiden, termasuk memeriksa arsip universitas, saksi, dan dokumen pendukung lainnya.