Frankenstein45.Com – 09 Juni 2026 | Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi melantik Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan pada Senin, 8 Juni 2024 di Istana Negara, Jakarta. Penunjukan ini menandai langkah strategis pemerintah dalam memperkuat kebijakan ketenagakerjaan melalui figur yang memiliki pengalaman luas di dunia serikat buruh.
Said Iqbal dikenal sebagai tokoh sentral dalam gerakan buruh nasional. Ia pernah menjabat sebagai Ketua Umum Persatuan Serikat Pekerja Indonesia (PSPI) selama lebih dari satu dekade, serta memegang posisi penting di Kementerian Tenaga Kerja sebagai Kepala Biro Hubungan Industrial. Selama masa kepemimpinannya, Iqbal berperan aktif dalam merumuskan perjanjian kerja bersama (PKB) yang mengutamakan kesejahteraan pekerja dan menciptakan dialog konstruktif antara serikat pekerja dan pengusaha.
Berikut rangkuman singkat profil Said Iqbal:
- Latar Belakang Pendidikan: Lulusan Fakultas Hukum Universitas Indonesia, dengan fokus pada hukum ketenagakerjaan.
- Karier Organisasi: Memulai aktivitas serikat pada awal 1990-an, kemudian naik menjadi anggota Dewan Pimpinan Pusat PSPI pada 2005, dan terpilih sebagai Ketua Umum pada 2012.
- Prestasi Utama: Memperjuangkan undang-undang upah minimum regional (UMR) yang lebih adil, serta menginisiasi program pelatihan vokasional bagi pekerja informal.
- Pengalaman Pemerintahan: Menjabat sebagai Kepala Biro Hubungan Industrial Kementerian Tenaga Kerja (2019‑2022) dan menjadi anggota Tim Reformasi Ketenagakerjaan pada masa pemerintahan sebelumnya.
Penunjukan Said Iqbal sebagai penasihat setingkat menteri diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah dan serikat pekerja dalam mengatasi tantangan pasar tenaga kerja, termasuk isu pengangguran, perlindungan pekerja kontrak, dan transformasi digital di sektor industri.
Dalam sambutannya, Said Iqbal menekankan pentingnya kebijakan yang inklusif dan berkeadilan, serta mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berkolaborasi demi menciptakan iklim kerja yang produktif dan berkelanjutan.




