Frankenstein45.Com – 14 April 2026 | JAKARTA – Pemilik Bandar Rokok Nusantara Global Grup (Barong Grup), HRM Khalilur R. Abdullah Sahlawiy yang lebih dikenal dengan nama Gus Lilur, memberikan tanggapan resmi terhadap penyelidikan Bea Cukai terkait dugaan peredaran rokok ilegal dan penyimpangan pita cukai.
Dalam upaya memperkuat posisi hukum, Gus Lilur memperkenalkan konsep “Panca‑Ampera” yang diartikan sebagai lima prinsip utama perusahaan dalam menghadapi tantangan hukum dan regulasi:
- Integritas – Menjaga transparansi dalam seluruh rantai pasokan.
- Kepatuhan – Mematuhi semua peraturan bea cukai dan perpajakan.
- Kolaborasi – Bekerja sama dengan otoritas untuk menyelesaikan permasalahan.
- Inovasi – Mengembangkan sistem pelacakan pita cukai berbasis teknologi.
- Akuntabilitas – Bertanggung jawab atas setiap produk yang beredar.
Gus Lilur menambahkan bahwa Barong Grup telah mengajukan permohonan audit independen untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam proses produksi dan distribusi. Hasil audit tersebut akan dipublikasikan secara terbuka guna meningkatkan kepercayaan publik.
Selain itu, perusahaan berjanji akan meningkatkan kerja sama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, termasuk pelatihan internal bagi karyawan terkait prosedur pengendalian pita cukai. “Kami tidak akan tinggal diam terhadap tuduhan yang belum terbukti,” ujar Gus Lilur, “dan kami siap menempuh jalur hukum bila diperlukan untuk melindungi nama baik perusahaan dan kepentingan konsumen.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan, dan pihak berwenang diharapkan dapat memberikan keputusan akhir dalam beberapa minggu ke depan. Sementara itu, Barong Grup berkomitmen untuk tetap menjaga kualitas produk dan melaksanakan prinsip Panca‑Ampera sebagai landasan operasionalnya.




