Frankenstein45.Com – 10 April 2026 | Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menjadi korban aksi pemerasan yang dilakukan oleh seseorang yang mengaku sebagai pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pelaku menuntut uang sebesar tiga ratus juta rupiah dengan dalih ingin “mengamankan” kasus hukum yang sedang dihadapi Sahroni.
Setelah menelusuri jejak, tim keamanan Sahroni menemukan bahwa nomor yang digunakan tidak terdaftar pada basis data resmi KPK. Lebih lanjut, penyelidikan pihak kepolisian menunjukkan bahwa pelaku menggunakan identitas palsu dan memanfaatkan nama institusi antikorupsi untuk menakut-nakuti korban.
- Modus operandi: panggilan telepon, ancaman penyebaran dokumen palsu, permintaan transfer uang.
- Jumlah tebusan: Rp 300.000.000,-
- Motif yang diungkapkan pelaku: “amankan” kasus hukum Sahroni.
KPK resmi mengklarifikasi bahwa tidak ada pegawai yang terlibat dalam kasus ini dan menegaskan bahwa institusi tidak pernah meminta uang dalam bentuk apapun kepada anggota legislatif atau publik. Pihak KPK juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk pemalsuan identitas yang mengatasnamakan lembaga resmi.
Polisi menindaklanjuti laporan pemerasan ini dan telah mengamankan rekaman percakapan serta data telepon yang dipergunakan oleh pelaku. Investigasi lebih lanjut sedang berlangsung untuk mengidentifikasi dan menangkap tersangka.
Sahroni menyatakan kekecewaannya atas kejadian ini dan menegaskan komitmennya untuk bekerjasama dengan aparat kepolisian. Ia juga mengingatkan rekan-rekan politik dan publik untuk lebih waspada terhadap modus penipuan yang semakin canggih.




