Frankenstein45.Com – 27 Juni 2026 | Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menyampaikan bahwa kepercayaan publik terhadap Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengalami peningkatan signifikan setelah serangkaian kebijakan dan operasi yang dianggap berhasil. Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers pada Senin (27/06/2026) di Kompleks DPR, Jakarta, dan menyoroti dampak positif yang dirasakan di berbagai sektor masyarakat.
Sahroni menekankan bahwa rasa percaya masyarakat bukan sekadar persepsi semata, melainkan cerminan kinerja konkret Polri dalam menanggulangi kejahatan, meningkatkan responsivitas, serta memperkuat transparansi internal. “Ketika publik melihat bahwa Polri mampu menyelesaikan kasus secara cepat, melindungi warga, dan menjalankan tugasnya dengan profesional, kepercayaan otomatis tumbuh,” ujar Sahroni.
Beberapa dampak utama yang diidentifikasi antara lain:
- Peningkatan kerja sama antara masyarakat dan aparat keamanan dalam program neighbourhood watch dan pelaporan daring.
- Penurunan angka kejahatan berat di wilayah perkotaan, khususnya kasus pencurian dan kekerasan domestik, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) triwulan pertama 2026.
- Penguatan legitimasi institusi Polri di mata internasional, yang berdampak pada peningkatan bantuan teknis dan pelatihan dari lembaga luar negeri.
- Motivasi internal bagi anggota Polri untuk mempertahankan standar kinerja tinggi melalui sistem penghargaan berbasis kinerja.
Sahroni juga menambahkan bahwa peningkatan kepercayaan publik dapat mempercepat proses reformasi struktural yang sedang digalakkan, termasuk modernisasi peralatan, digitalisasi layanan, dan peningkatan akuntabilitas melalui mekanisme pengaduan online.
Di sisi lain, beberapa pengamat mengingatkan bahwa kepercayaan publik bersifat dinamis dan dapat berkurang bila terjadi penyalahgunaan kekuasaan atau kasus pelanggaran hak asasi manusia. Oleh karena itu, mereka menekankan pentingnya pengawasan yang berkesinambungan dari lembaga legislatif dan masyarakat sipil.
Untuk menanggapi hal tersebut, Komisi III DPR berencana mengadakan serangkaian rapat dengar pendapat dengan perwakilan Polri, LSM hak asasi manusia, serta akademisi guna mengevaluasi kebijakan yang sudah berjalan dan merumuskan langkah-langkah perbaikan lebih lanjut.




