Frankenstein45.Com – 04 Mei 2026 | Anggota DPR RI Ahmad Sahroni mengimbau Polda Sulawesi Selatan bersama instansi terkait untuk menindak tegas pelanggaran parkir truk secara sembarangan dan melawan arus di wilayah Makassar. Menurutnya, tindakan tersebut dapat menimbulkan bahaya serius, termasuk kecelakaan yang berpotensi menurunkan korban.
Sahroni menekankan bahwa truk yang parkir tidak pada tempat yang telah ditentukan mengganggu kelancaran arus lalu lintas, memperlambat kendaraan umum, dan meningkatkan risiko terjadinya tabrakan. Ia menambahkan bahwa truk yang melawan arus dapat menimbulkan konflik dengan pengguna jalan lain, khususnya kendaraan pribadi dan angkutan umum.
Berikut beberapa langkah yang disarankan oleh Sahroni untuk menertibkan pelanggaran tersebut:
- Penetapan zona parkir khusus untuk truk di area industri dan pelabuhan.
- Pemasangan rambu dan marka jalan yang jelas mengenai larangan parkir sembarangan serta larangan melawan arus.
- Penerapan sanksi administratif berupa denda yang signifikan bagi pelanggar.
- Patroli rutin oleh Satlantas dan Unit Penertiban Lalu Lintas untuk memastikan kepatuhan.
- Penggunaan teknologi pemantauan, seperti kamera CCTV, untuk merekam dan menindak pelanggaran secara real time.
Selain itu, Sahroni meminta agar pihak kepolisian bekerja sama dengan pengusaha logistik dan asosiasi transportasi untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya disiplin parkir dan kepatuhan pada aturan arus lalu lintas.
Jika langkah‑langkah tersebut dilaksanakan secara konsisten, diharapkan akan tercipta kondisi jalan yang lebih aman, mengurangi potensi kecelakaan, serta meningkatkan efisiensi pergerakan barang di pelabuhan Makassar.




