Frankenstein45.Com – 08 Juni 2026 | Presiden Prabowo Subianto akan melantik Said Iqbal, ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus tokoh Partai Buruh, sebagai Penasihat Khusus Presiden di bidang Ketenagakerjaan pada sore hari ini. Pengukuhan ini menandai langkah strategis pemerintah dalam memperkuat kebijakan ketenagakerjaan dan hubungan industrial.
Said Iqbal menegaskan kesiapannya untuk mengemban tugas tersebut, menyatakan bahwa peran penasihat khusus akan difokuskan pada peningkatan dialog antara pemerintah, serikat pekerja, dan pengusaha. Ia juga menambah bahwa agenda utama meliputi:
- Penyusunan regulasi yang mendukung penciptaan lapangan kerja berkualitas.
- Penguatan perlindungan hak pekerja, termasuk jaminan sosial dan upah yang adil.
- Pengembangan program pelatihan vokasi yang menyesuaikan dengan kebutuhan industri.
Pelantikan ini diharapkan dapat mempercepat implementasi reformasi ketenagakerjaan yang telah menjadi prioritas pemerintah sejak awal masa kepresidenan. Said Iqbal, yang memiliki pengalaman panjang dalam dunia serikat pekerja, akan menjadi jembatan penting antara aspirasi buruh dan kebijakan publik.
Pengumuman resmi pelantikan telah disampaikan melalui konferensi pers, dan proses pengukuhan diperkirakan selesai dalam beberapa jam ke depan. Masyarakat dan pelaku usaha diharapkan dapat menyambut kebijakan baru ini dengan antusiasme, mengingat pentingnya stabilitas hubungan industrial bagi pertumbuhan ekonomi nasional.




