Frankenstein45.Com – 07 April 2026 | Rony Sugiarto, direktur PT Barito Sarana Karya (BSK), mengaku memberikan uang secara rutin sebesar sekitar Rp100 juta setiap tahun untuk memperlancar proses perolehan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang dikeluarkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
Pengakuan ini muncul di tengah penyelidikan yang digencarkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan praktik suap dalam pengurusan dokumen K3. Penyidik menilai bahwa sertifikasi K3 memiliki peran penting dalam menjamin standar keselamatan kerja, sehingga potensi penyalahgunaan dana dapat merusak kepercayaan publik.
- Jumlah yang diakui: Rp100 juta per tahun.
- Penerima manfaat: PT Barito Sarana Karya, yang memerlukan sertifikat K3 untuk proyek‑proyeknya.
- Metode pembayaran: melalui perantara yang memiliki hubungan dengan pejabat Kemenaker.
- Langkah hukum: KPK telah memanggil saksi dan mengumpulkan bukti untuk menentukan apakah terdapat pelanggaran Undang‑Undang Pemberantasan Korupsi.
Pihak Kementerian Ketenagakerjaan belum memberikan komentar resmi terkait tuduhan tersebut, namun menegaskan komitmennya untuk menegakkan prosedur sertifikasi secara transparan dan bebas dari intervensi.
Jika terbukti, Rony Sugiarto dan pihak‑pihak yang terlibat dapat dikenai sanksi pidana serta denda administratif sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kasus ini juga menambah daftar panjang dugaan korupsi dalam sektor publik yang sedang menjadi sorotan publik.




