Saksi Akui Bayar Rp100 Juta Setiap Tahun untuk Urus Sertifikat K3 di Kemenaker
Saksi Akui Bayar Rp100 Juta Setiap Tahun untuk Urus Sertifikat K3 di Kemenaker

Saksi Akui Bayar Rp100 Juta Setiap Tahun untuk Urus Sertifikat K3 di Kemenaker

Frankenstein45.Com – 07 April 2026 | Seorang saksi dalam penyelidikan dugaan pemerasan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) mengungkapkan bahwa ia memberikan uang sebesar Rp100 juta tiap tahun untuk memperlancar proses penerbitan sertifikat tersebut di Kementerian Ketenagakerjaan.

Nama saksi yang diidentifikasi sebagai Rony Sugiarto menyatakan bahwa dana tersebut diserahkan kepada pejabat yang memiliki wewenang mempercepat penerbitan sertifikat K3 bagi perusahaan‑perusahaan konstruksi. Menurut kesaksinya, pembayaran dilakukan secara rutin setiap tahun dengan tujuan menghindari hambatan birokrasi.

  • Jumlah dana: sekitar Rp100 juta per tahun.
  • Penerima: pejabat internal Kemenaker yang dapat mengatur penerbitan sertifikat.
  • Tujuan: mempercepat proses tanpa harus menunggu prosedur standar.

Saksi menambahkan bahwa setelah uang diterima, pejabat terkait memastikan sertifikat K3 dikeluarkan dalam waktu singkat, meskipun prosedur formal belum selesai.

Pihak Kementerian Ketenagakerjaan membantah adanya keterlibatan dalam praktik tersebut dan menyatakan kesediaannya untuk membantu penyelidikan kepolisian serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Polisi telah membuka penyelidikan kasus korupsi ini, sementara KPK juga terlibat dalam proses penyidikan. Jika terbukti, kasus ini dapat menimbulkan dampak serius terhadap standar keselamatan kerja, karena sertifikat K3 merupakan dokumen penting untuk memastikan perlindungan tenaga kerja di sektor konstruksi.

Pengamat menilai bahwa praktik semacam ini dapat mengikis kepercayaan publik terhadap institusi regulasi dan menurunkan efektivitas pengawasan keselamatan di tempat kerja.