Samarinda Siapkan Lahan 13 Hektare untuk Pembangunan Pembangkit Listrik dari Sampah

Frankenstein45.Com – 13 Mei 2026 | Pemerintah Kota Samarinda, Kalimantan Timur, mengumumkan rencana pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi listrik seluas 13 hektare. Proyek ini diharapkan menjadi solusi pengelolaan sampah sekaligus sumber energi terbarukan bagi wilayah tersebut.

Lokasi yang dipilih berada di kawasan pinggiran kota, dekat Jalan Samarinda‑Bontang. Area seluas 13 hektare akan menampung instalasi utama, area penyimpanan, serta fasilitas pendukung seperti kantor operasional dan ruang perawatan.

  • Target kapasitas pengolahan: sekitar 1.200 ton sampah per hari.
  • Daya listrik yang dihasilkan: diperkirakan 10‑12 megawatt, cukup untuk memenuhi kebutuhan listrik ribuan rumah tangga.
  • Waktu pelaksanaan: tahap persiapan lahan akan selesai pada akhir 2026, dengan konstruksi utama direncanakan selesai pada 2028.

Selain mengurangi volume sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA), proyek ini diharapkan dapat menurunkan emisi gas rumah kaca serta menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat setempat. Pemerintah kota juga berencana melibatkan sektor swasta melalui skema kerjasama publik‑privat (PPP) untuk pembiayaan dan operasional jangka panjang.

Beberapa tantangan yang harus dihadapi meliputi kebutuhan teknologi yang tepat, pengadaan mesin pembakar modern, serta edukasi masyarakat tentang pemilahan sampah di sumber. Untuk mengatasi hal ini, dinas terkait akan menggelar program sosialisasi dan pelatihan bagi petugas serta warga.

Dengan langkah ini, Samarinda berupaya menjadi contoh kota di Indonesia yang mengintegrasikan pengelolaan sampah dengan produksi energi bersih, sejalan dengan komitmen nasional untuk meningkatkan rasio energi terbarukan dalam bauran energi negara.