Sampah dari Tiga Daerah di Sulawesi Selatan Diubah Menjadi Energi Listrik Melalui PSEL
Sampah dari Tiga Daerah di Sulawesi Selatan Diubah Menjadi Energi Listrik Melalui PSEL

Sampah dari Tiga Daerah di Sulawesi Selatan Diubah Menjadi Energi Listrik Melalui PSEL

Frankenstein45.Com – 05 April 2026 | Ratusan ton sampah yang dihasilkan oleh tiga wilayah di Provinsi Sulawesi Selatan—Kota Makassar, Kabupaten Gowa, dan Kabupaten lainnya—telah diproses menjadi energi listrik melalui fasilitas PSEL (Pusat Sampah Energi Listrik). Upaya ini merupakan bagian dari program pemerintah daerah untuk mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA serta memanfaatkan limbah organik sebagai sumber energi terbarukan.

Proses konversi sampah menjadi listrik dilakukan dengan teknologi pembakaran terkontrol yang menghasilkan uap untuk menggerakkan turbin pembangkit. Setiap hari, fasilitas PSEL mampu menangani sekitar 450 ton sampah, yang kemudian diubah menjadi energi listrik dengan kapasitas produksi sekitar 3 megawatt.

Daerah Tonase Sampah (ton/hari)
Kota Makassar 200
Kabupaten Gowa 150
Kabupaten lainnya 100

Manfaat utama dari proyek ini meliputi:

  • Pengurangan volume sampah yang harus ditimbun di TPA, sehingga memperpanjang umur operasional TPA.
  • Penyediaan listrik bersih bagi jaringan daerah, mengurangi ketergantungan pada pembangkit berbahan bakar fosil.
  • Penciptaan lapangan kerja baru di sektor pengelolaan limbah dan operasional pembangkit.
  • Peningkatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pemilahan sampah di sumber.

Pemerintah provinsi dan pemerintah kota serta kabupaten terlibat aktif dalam pengumpulan, pemilahan, dan penyaluran sampah ke PSEL. Diharapkan, model ini dapat direplikasi di wilayah lain di Indonesia sebagai solusi berkelanjutan untuk masalah sampah sekaligus meningkatkan ketersediaan energi listrik.