Frankenstein45.Com – 10 April 2026 | Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling akan beroperasi pada hari Jumat, meliputi 14 titik strategis di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek). Layanan ini bertujuan mempermudah pemilik kendaraan dalam mengurus administrasi seperti balik nama, perpanjangan STNK, dan pembayaran pajak tanpa harus datang ke kantor Samsam yang biasanya ramai.
Berikut daftar lokasi Samsat Keliling yang akan melayani masyarakat pada hari tersebut:
- Balai Kota Jakarta Selatan
- Balai Kota Jakarta Barat
- Balai Kota Jakarta Pusat
- Balai Kota Jakarta Timur
- Balai Kota Jakarta Utara
- Polsek Bogor Barat
- Polsek Bogor Tengah
- Polsek Depok
- Polsek Tangerang
- Polsek Tangerang Selatan
- Polsek Bekasi Barat
- Polsek Bekasi Timur
- Polsek Cikarang
- Polsek Karawang
Jam operasional masing‑masing titik dimulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Untuk menghindari antrean panjang, pemilik kendaraan disarankan datang dengan membawa dokumen lengkap, antara lain:
| Dokumen | Keterangan |
|---|---|
| Faktur atau BPKB asli | Sebagai bukti kepemilikan |
| KTP pemilik | Identitas resmi |
| STNK lama (jika perpanjangan) | Untuk proses pembaruan |
Proses layanan di Samsat Keliling dipercepat dengan penggunaan perangkat digital, sehingga estimasi waktu penyelesaian rata‑rata hanya 15‑20 menit per kendaraan. Selain itu, petugas juga menyediakan layanan konsultasi singkat mengenai denda, pajak, dan prosedur lainnya.
Keberadaan Samsat Keliling di 14 titik ini diharapkan dapat mengurangi beban antrean di kantor Samsat utama dan memberikan kemudahan bagi masyarakat Jadetabek yang sibuk. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini secara gratis, kecuali biaya administrasi yang memang sudah diatur oleh pemerintah.
Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan akses layanan publik, terutama dalam bidang transportasi, demi menciptakan proses administrasi yang lebih cepat, transparan, dan ramah pengguna.




