Frankenstein45.Com – 29 Mei 2026 | Rumah Tahanan Kelas I (Rutan) Surabaya yang berlokasi di Medaeng, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, baru-baru ini memperkenalkan kebijakan yang berbeda dari kebiasaan tradisional penegakan disiplin di lembaga pemasyarakatan. Mulai dari bulan ini, setiap warga binaan yang melanggar peraturan internal harus menjalani sanksi membaca buku selama jam kerja.
Perpustakaan resmi yang dibuka di dalam kompleks Rutan menjadi pusat pelaksanaan sanksi tersebut. Inisiatif ini dirancang oleh pihak pengelola sebagai upaya edukatif, bukan sekadar hukuman fisik atau finansial. Tujuannya adalah meningkatkan literasi, menstimulasi pemikiran kritis, dan memberikan peluang rehabilitasi melalui akses ke pengetahuan.
Berikut adalah mekanisme pelaksanaannya:
- Pelanggaran teridentifikasi: Petugas mencatat jenis pelanggaran, mulai dari pelanggaran kecil seperti melanggar jam istirahat hingga tindakan yang lebih serius.
- Penetapan durasi membaca: Berdasarkan tingkat keparahan, warga binaan dikenai 2 hingga 6 jam membaca buku dalam satu hari.
- Pengawasan: Staf perpustakaan memantau proses membaca, memastikan buku dibaca secara aktif dan tidak sekadar dipajang.
- Evaluasi: Setelah selesai, warga binaan diminta menuliskan ringkasan atau refleksi singkat mengenai isi buku sebagai bukti pemahaman.
Perpustakaan Rutan Surabaya saat ini menyimpan lebih dari 2.000 judul buku, mencakup fiksi, non‑fiksi, buku agama, serta literatur tentang hak asasi manusia dan hukum. Koleksi tersebut dipilih dengan mempertimbangkan relevansi bagi proses rehabilitasi narapidana.
Para ahli menyambut baik langkah ini, menilai bahwa membaca dapat menurunkan tingkat kekerasan dan meningkatkan peluang reintegrasi sosial. Selain itu, kebijakan ini diharapkan menjadi contoh bagi institusi pemasyarakatan lain di Indonesia.
Walaupun masih dalam tahap percobaan, respons awal dari warga binaan cukup positif. Banyak yang melaporkan rasa terinspirasi setelah menyelesaikan buku, serta keinginan untuk melanjutkan kegiatan literasi meski sanksi telah selesai.




