Sejumlah Ruangan di Kantor Bupati Kuantan Singingi Disegel, Simak Penyebabnya
Sejumlah Ruangan di Kantor Bupati Kuantan Singingi Disegel, Simak Penyebabnya

Sejumlah Ruangan di Kantor Bupati Kuantan Singingi Disegel, Simak Penyebabnya

Frankenstein45.Com – 30 Juni 2026 | Pada Selasa, 30 Mei 2024, Satpol PP Kabupaten Kuantan Singingi menutup beberapa ruangan di Kantor Bupati Kuansing setelah menerima laporan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran daerah. Penutupan dilakukan dengan menempelkan segel pada pintu masuk masing‑masing ruangan.

  • Ruangan Sekretariat
  • Ruang Arsip
  • Ruang Pertemuan
  • Ruang Kerja Pribadi Bupati

Pihak Bupati Kuansing, H. Ahmad Zaini, menyatakan bahwa ia tidak mengetahui alasan penutupan tersebut dan meminta klarifikasi resmi. Ia menegaskan komitmen untuk mendukung proses hukum yang transparan serta siap menyediakan dokumen yang diperlukan.

Sementara itu, masyarakat setempat menanggapi penutupan tersebut dengan campuran rasa khawatir dan harapan. Sebagian warga menganggap langkah ini sebagai upaya menegakkan akuntabilitas, sedangkan yang lain meminta agar proses penyelidikan berjalan cepat dan tidak menimbulkan kerusakan pada layanan publik.

Tim investigasi KPK bersama Polresta Kuantan Singingi diperkirakan akan melakukan pemeriksaan lanjutan dalam minggu mendatang. Selama proses tersebut, akses ke ruangan yang disegel akan tetap dibatasi, kecuali ada perintah khusus dari pengadilan.

Penutupan ruangan di kantor Bupati ini menambah daftar kasus serupa yang terjadi di beberapa daerah Riau akhir-akhir ini, mencerminkan meningkatnya pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah.