Frankenstein45.Com – 14 Mei 2026 | Ketua Umum Laskar Merah Putih, Sekjen Nama Sekjen (jika ada), menegaskan bahwa para jaksa di Indonesia masih belum mendapat penghargaan yang sepadan dengan peran mereka dalam menegakkan hukum. Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers yang diadakan pada hari Senin, 13 Mei 2024, sekaligus menjadi seruan kepada Presiden Jokowi untuk lebih memperhatikan kesejahteraan dan motivasi jajaran kejaksaan.
Beberapa poin utama yang disampaikan antara lain:
- Penyesuaian remunerasi agar sejalan dengan standar aparat penegak hukum lainnya.
- Peningkatan fasilitas kerja, termasuk infrastruktur kantor dan akses teknologi modern.
- Pemberian penghargaan resmi secara berkala untuk jaksa yang berhasil menuntaskan kasus strategis.
- Peningkatan program pelatihan dan pengembangan karier guna menumbuhkan profesionalisme.
Dalam konteks ini, Sekjen menambahkan bahwa apresiasi yang proporsional tidak hanya meningkatkan moral jaksa, tetapi juga berpotensi mempercepat penyelesaian kasus dan menurunkan tingkat kembali (recidivism) pelaku kejahatan.
Reaksi dari kalangan hukum beragam. Sebagian mengapresiasi keberanian Laskar Merah Putih mengangkat isu tersebut, sementara yang lain menilai bahwa langkah konkret diperlukan dari pemerintah pusat, bukan sekadar seruan publik.
Harapan Sekjen Laskar Merah Putih tetap pada tindakan konkret dari Presiden dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam merumuskan kebijakan yang memberikan penghargaan setimpal bagi para jaksa, demi terciptanya sistem peradilan yang lebih adil dan efektif.




