Frankenstein45.Com – 06 Mei 2026 | Pemerintah Kota Jakarta Utara melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) dan kendaraan yang parkir secara ilegal di area Danau Sunter, Tanjung Priok. Langkah ini diambil setelah keluhan warga dan pengguna jalan mengenai kemacetan yang terus terjadi akibat aktivitas penjualan jalanan serta kendaraan yang menghalangi jalur utama.
Penertiban dimulai pada pagi hari dengan melibatkan Satpol PP serta petugas Dinas Perhubungan. Tim menertibkan lebih dari 30 gerobak dagang dan mengevakuasi sejumlah kendaraan yang diparkir sembarangan di sepanjang trotoar dan jalur masuk ke Danau Sunter.
- Gerobak yang dibongkar meliputi penjual makanan ringan, minuman, dan barang kebutuhan sehari-hari.
- Kendaraan yang dipindahkan meliputi mobil pribadi, motor, serta truk kecil yang tidak memiliki izin parkir.
- Petugas memberi peringatan kepada pemilik usaha untuk memindahkan kegiatan ke lokasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.
Warga sekitar menyambut baik upaya penertiban tersebut. Beberapa dari mereka berharap agar pemerintah menyediakan ruang yang lebih teratur bagi pedagang informal, sehingga mereka tetap dapat berjualan tanpa mengganggu lalu lintas.
Ke depannya, Dinas Perhubungan berencana mengoptimalkan penataan area parkir resmi di sekitar Danau Sunter dan meningkatkan sosialisasi mengenai tata cara parkir yang benar.




