Frankenstein45.Com – 12 April 2026 | Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menggelar layanan mobil keliling untuk penerbitan atau perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) pada hari Minggu. Layanan ini bertujuan mempermudah masyarakat yang kesulitan mengunjungi kantor satpam karena padatnya jadwal kerja.
Untuk minggu ini, mobil layanan akan beroperasi di dua titik utama di Jakarta, yaitu:
- Lokasi 1: Gedung Kantor Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 45, Jakarta Pusat. Waktu operasional mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB.
- Lokasi 2: Mall Ciputra, Jalan Raden Intan, Jakarta Selatan. Waktu operasional mulai pukul 09.00 hingga 16.00 WIB.
Setiap pemohon wajib menyiapkan dokumen berikut sebelum datang:
- Fotokopi KTP elektronik (e-KTP) yang masih berlaku.
- Pas foto berwarna ukuran 3×4 cm dengan latar belakang merah.
- Surat keterangan sehat dari dokter (bila diperlukan untuk SIM khusus).
- Formulir permohonan yang dapat diunduh di situs resmi Polri atau diisi langsung di lokasi.
Biaya administrasi tetap mengacu pada tarif resmi yang ditetapkan pemerintah, dan pembayaran dapat dilakukan secara tunai atau melalui e‑wallet yang telah bekerja sama.
Petugas akan melakukan verifikasi data secara langsung, serta melakukan tes teori dan praktik singkat jika diperlukan. Hasil pemeriksaan biasanya dapat langsung diberikan pada hari yang sama, sehingga pemohon tidak perlu menunggu lama.
Untuk menghindari antrian yang panjang, disarankan datang lebih awal atau melakukan reservasi telepon pada nomor layanan yang disediakan oleh Polda Metro Jaya.
Layanan SIM Keliling ini diharapkan dapat meningkatkan kepuasan publik serta mengurangi beban kunjungan ke kantor kepolisian, terutama bagi pekerja yang memiliki jadwal padat.




