Frankenstein45.Com – 28 Juni 2026 | Polda Metro Jaya pada hari Rabu mengumumkan berhasil membongkar sebuah sindikat internasional yang mengoperasikan jaringan judi online (judol) serta penyedia layanan siaran langsung konten pornografi. Operasi ini merupakan hasil koordinasi intensif antara unit cybercrime, intelijen, serta aparat kepolisian dari beberapa negara.
Penyelidikan dimulai setelah menerima sejumlah laporan anonim dari pengguna internet yang mencurigai adanya situs judi dan layanan streaming dewasa yang beroperasi secara lintas batas. Tim penyidik kemudian melakukan pemantauan digital, penyadapan jaringan, dan penelusuran transaksi keuangan yang mengarah pada pusat komando sindikat di luar negeri.
Dalam razia yang dilaksanakan secara bersamaan di tiga kota besar di Indonesia, pihak berwenang menangkap 12 orang tersangka, menyita lebih dari 30 server, 15.000 akun pengguna, serta perangkat keras yang dipakai untuk menyembunyikan identitas pelaku. Total nilai transaksi yang diperkirakan mengalir melalui jaringan tersebut mencapai Rp 250 miliar dalam kurun waktu enam bulan terakhir.
- 12 tersangka berhasil diamankan, termasuk dua warga negara asing.
- 30 server fisik dan virtual disita, yang tersebar di Indonesia, Malaysia, dan Singapura.
- 15.000 akun pengguna teridentifikasi, dengan rata‑rata taruhan harian mencapai Rp 500.000.
- Transaksi keuangan menggunakan metode kripto dan rekening offshore, diperkirakan bernilai Rp 250 miliar.
Polisi menegaskan bahwa jaringan judi dan pornografi daring tidak hanya merugikan konsumen secara finansial, tetapi juga menimbulkan dampak sosial yang serius, termasuk kecanduan, penyebaran konten ilegal, dan potensi pemerasan data pribadi. Polda Metro Jaya akan terus meningkatkan kerja sama internasional serta melakukan edukasi publik untuk mengurangi permintaan terhadap layanan ilegal tersebut.







