Siti Mawarni dan Lagu Anti‑Narkoba yang Menggema di Sumut dan Jambi
Siti Mawarni dan Lagu Anti‑Narkoba yang Menggema di Sumut dan Jambi

Siti Mawarni dan Lagu Anti‑Narkoba yang Menggema di Sumut dan Jambi

Frankenstein45.Com – 22 Mei 2026 | Siti Mawarni, seorang penyanyi asal Sumatera Utara yang sebelumnya dikenal lewat lagu-lagu daerah, kini menjadi sorotan nasional setelah lagunya yang mengkritik penggunaan narkoba menjadi latar musik dalam kampanye anti‑vape di provinsi Sumatera Utara dan Jambi. Lagu berjudul “Jangan Genggam Vape” menyuarakan peringatan keras terhadap bahaya zat adiktif yang tersembunyi dalam produk vape, terutama yang mengandung etomidat, sebuah zat yang baru-baru ini terdeteksi dalam rangkaian vape ilegal.

Keviralan lagu tersebut dimulai ketika video klip sederhana menampilkan Siti Mawarni menyanyikan lirik yang penuh semangat di sebuah lapangan terbuka di Medan. Video itu kemudian diunggah ke media sosial dan dengan cepat menyebar, menarik perhatian warga, aparat kepolisian, serta lembaga pendidikan. Dalam waktu singkat, “Jangan Genggam Vape” diputar di sejumlah sekolah, organisasi pemuda, dan bahkan di acara resmi pemerintah daerah sebagai bagian dari upaya edukasi narkoba.

Kasus Vape Narkoba di Medan

Pada 18 Mei 2026, sebuah operasi kepolisian di Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru, mengungkap keberadaan vape yang mengandung etomidat. Pelaku yang ditangkap merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial FIS, berusia 25 tahun, yang bekerja di pemerintahan Provinsi Sumatera Utara. Menurut keterangan Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, FIS ditemukan menyembunyikan satu bungkus vape berlogo Batman di antara tumpukan roti tawar yang baru dibawa ke kosannya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, vape tersebut terbukti mengandung etomidat, sebuah zat anestesi yang dapat disalahgunakan sebagai bahan psikotropika. Kasus ini menambah kekhawatiran publik mengenai peredaran vape narkoba yang semakin canggih dan tersembunyi di balik kemasan yang tampak biasa.

Peran Lagu Siti Mawarni dalam Penanggulangan

Ketika kasus FIS terungkap, pemerintah daerah Sumatera Utara bersama Dinas Narkotika dan Psikotropika (Narkoba) memutuskan untuk memanfaatkan popularitas lagu Siti Mawarni sebagai sarana penyuluhan. Dalam satu pertemuan koordinasi pada akhir Mei, pihak kepolisian dan Dinas Narkoba menyampaikan rencana penyebaran video edukasi yang menggabungkan klip musik Siti Mawarni dengan penjelasan tentang bahaya vape narkoba.

Di Jambi, otoritas setempat juga mengadopsi pendekatan serupa. Melalui kerja sama dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang fokus pada pencegahan narkoba, lagu “Jangan Genggam Vape” diputar di ruang-ruang publik, termasuk pasar tradisional dan terminal bus, untuk menjangkau lapisan masyarakat yang paling rentan.

Respons Masyarakat dan Dampak Sosial

  • Peningkatan Kesadaran: Survei singkat yang dilakukan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Sumatera Utara menunjukkan bahwa lebih dari 70% responden yang mendengar lagu tersebut menyatakan mereka kini lebih berhati-hati dalam membeli produk vape.
  • Partisipasi Aktif Siti Mawarni: Penyanyi tersebut turut serta dalam kunjungan ke beberapa sekolah, memberikan penjelasan langsung tentang risiko narkoba dan mengajak siswa untuk menjadi agen perubahan.
  • Penurunan Penjualan Ilegal: Data sementara dari Polres Medan mengindikasikan penurunan transaksi jual‑beli vape ilegal sebesar 15% dalam dua minggu pertama setelah kampanye diluncurkan.

Walaupun dampaknya masih dalam tahap observasi, kombinasi antara tindakan hukum dan strategi komunikasi berbasis budaya tampak efektif dalam meredam penyebaran vape narkoba. Kejadian penangkapan ASN FIS sekaligus viralnya lagu anti‑narkoba menjadi contoh konkret bagaimana kebijakan publik dapat memanfaatkan elemen seni untuk memperkuat pesan preventif.

Ke depan, pemerintah berencana memperluas program ini ke provinsi lain, sekaligus memperketat regulasi peredaran vape. Siti Mawarni pun menegaskan komitmennya untuk terus berkarya demi kepentingan masyarakat, dengan menambahkan lirik-lirik edukatif pada karya-karya berikutnya.

Kasus vape narkoba di Sumut dan Jambi menunjukkan bahwa ancaman narkotika kini tidak lagi terbatas pada narkoba tradisional, melainkan juga meluas ke produk legal yang dimodifikasi secara ilegal. Upaya kolaboratif antara aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, dan seniman seperti Siti Mawarni menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi generasi muda.