Solidaritas untuk Andrie Yunus, Tolak Pelaku Diadili Secara Militer
Solidaritas untuk Andrie Yunus, Tolak Pelaku Diadili Secara Militer

Solidaritas untuk Andrie Yunus, Tolak Pelaku Diadili Secara Militer

Frankenstein45.Com – 09 April 2026 | Komunitas aktivis dan sejumlah organisasi sipil menyuarakan dukungan tegas kepada Andrie Yunus, pendiri KontraS, setelah ia kembali menjadi sasaran serangan fisik berupa penyiraman air keras. Insiden tersebut terjadi pada tanggal 26 Maret 2024 di sebuah area publik di Jakarta, dimana Andrie Yunus tengah melakukan wawancara dengan wartawan.

Sejumlah aktivis, mahasiswa, serta organisasi hak asasi manusia menggelar aksi solidaritas di depan kantor kepolisian pada hari berikutnya. Mereka menuntut proses hukum yang transparan dan menolak keras usulan agar pelaku diproses melalui pengadilan militer. Dalam pernyataan bersama, mereka menekankan bahwa penanganan kasus kekerasan terhadap aktivis sipil harus berada di ranah peradilan sipil, bukan militer, demi menjaga independensi peradilan dan menegakkan prinsip negara hukum.

Berikut beberapa poin utama yang disuarakan dalam aksi solidaritas:

  • Penegakan hukum yang adil dan transparan terhadap pelaku tanpa campur tangan militer.
  • Pemulihan hak korban, termasuk kompensasi medis dan psikologis.
  • Pencegahan serangan serupa di masa mendatang melalui edukasi dan penegakan hukum yang tegas.
  • Penghormatan terhadap kebebasan bersuara dan hak berkumpul bagi semua warga negara.

Seruan “Tolak Pelaku Diadili Secara Militer” menjadi slogan utama aksi, mencerminkan kekhawatiran masyarakat akan potensi penyalahgunaan wewenang militer dalam menangani kasus-kasus yang seharusnya berada di ranah sipil. Para pengunjuk rasa juga menuntut penyelidikan independen terhadap insiden penyiraman air keras, serta penegakan sanksi yang setimpal bagi pelaku.

Andrie Yunus sendiri, dalam pernyataan singkat setelah menerima perawatan, mengucapkan terima kasih atas dukungan yang terus mengalir. Ia menegaskan bahwa aksi kekerasan tidak akan menghentikan perjuangannya dalam mengawal hak-hak sipil dan menegakkan demokrasi di Indonesia.