Frankenstein45.Com – 16 Mei 2026 | Jakarta terus menjadi fokus utama dalam upaya memerangi peredaran narkotika setelah sejumlah kasus besar terungkap belakangan ini. Anggota DPR RI, Sahroni, menegaskan pentingnya tindakan tegas dari kepolisian untuk memberantas jaringan bandar narkoba yang semakin menguat.
Dalam pernyataannya kepada media, Sahroni menuntut Polda Metro Jaya agar tidak hanya melakukan penyelidikan, tetapi juga menindak secara maksimal setiap pelaku yang terlibat, mulai dari pengedar hingga otak di balik operasi perdagangan narkoba. Ia menekankan bahwa “pemberantasan harus dilakukan hingga ke akar, sapu bersih para bandar”.
Beberapa poin utama yang diharapkan oleh Sahroni meliputi:
- Peningkatan operasi penyamaran dan razia di area rawan penyalahgunaan narkoba.
- Koordinasi lebih erat antara kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan instansi terkait lainnya.
- Penangkapan dan penyidikan menyeluruh terhadap jaringan distribusi, bukan sekadar penangkapan kecil-kecilan.
- Penguatan mekanisme pelaporan masyarakat untuk mempercepat identifikasi lokasi peredaran narkoba.
- Penerapan hukuman yang proporsional dan tegas bagi para bandar yang terbukti bersalah.
Data internal kepolisian menunjukkan bahwa kasus penyalahgunaan narkoba di ibu kota meningkat sekitar 15% dalam dua tahun terakhir, dengan mayoritas kasus melibatkan jenis narkotika sintetis. Meskipun angka penangkapan telah meningkat, keberadaan jaringan distribusi yang terorganisir masih menjadi tantangan utama.
Sahroni juga menyoroti perlunya program rehabilitasi bagi pengguna narkoba sebagai bagian integral dari strategi penanggulangan, sehingga tidak hanya fokus pada aspek penegakan hukum semata. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk lembaga pendidikan dan organisasi keagamaan, untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan bebas narkoba.
Dengan tekanan publik yang terus menguat, diharapkan Polda Metro Jaya dapat menindaklanjuti seruan tersebut secara konkret, sehingga Jakarta dapat menjadi contoh bagi kota-kota lain dalam memberantas peredaran narkoba secara menyeluruh.




