Frankenstein45.Com – 28 April 2026 | Rencana Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) untuk mengevaluasi hingga menutup beberapa program studi (prodi) memicu keprihatinan di kalangan legislatif. Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Hetifah Sjaifudian, menyatakan perlunya dasar kajian akademik yang kuat sebelum keputusan tersebut diambil.
DPR menekankan beberapa poin penting yang harus dipenuhi Kemendiktisaintek dalam proses evaluasi:
- Penelitian terdokumentasi yang melibatkan pihak akademisi, industri, dan mahasiswa.
- Transparansi dalam kriteria penilaian, termasuk indikator akreditasi dan relevansi kurikulum.
- Partisipasi aktif perguruan tinggi dalam penyusunan rekomendasi.
- Pengumuman hasil evaluasi dengan waktu yang cukup bagi prodi untuk menyesuaikan diri atau mengajukan banding.
Selain itu, Sjaifudian menyoroti potensi dampak sosial-ekonomi apabila prodi yang memiliki peran strategis ditutup secara mendadak. Ia mengingatkan bahwa kebijakan pendidikan tidak hanya berurusan dengan angka, melainkan juga dengan masa depan sumber daya manusia bangsa.
Dalam rapat komisi, para anggota DPR meminta Kemendiktisaintek untuk menyampaikan laporan kajian akademik secara lengkap dalam waktu dua bulan ke depan. Mereka berharap laporan tersebut dapat menjadi dasar dialog konstruktif antara pemerintah, perguruan tinggi, dan pemangku kepentingan lainnya.
Jika rekomendasi DPR diikuti, proses evaluasi prodi diharapkan menjadi lebih objektif dan akuntabel, sekaligus menjaga kualitas pendidikan tinggi Indonesia.




