Spanyol Larang Kapal Pesiar MV Hondius Bersandar di Pelabuhan Karena Wabah Hantavirus
Spanyol Larang Kapal Pesiar MV Hondius Bersandar di Pelabuhan Karena Wabah Hantavirus

Spanyol Larang Kapal Pesiar MV Hondius Bersandar di Pelabuhan Karena Wabah Hantavirus

Frankenstein45.Com – 08 Mei 2026 | Pemerintah wilayah Kepulauan Canary, Spanyol, mengambil keputusan tegas dengan melarang kapal pesiar MV Hondius yang terjangkit Hantavirus untuk bersandar di pelabuhan setempat. Keputusan ini diambil setelah sejumlah kru kapal dilaporkan positif terinfeksi virus yang dapat menyebar melalui droplet udara dan partikel debu yang terkontaminasi.

Hantavirus merupakan virus zoonotik yang biasanya ditularkan dari hewan pengerat ke manusia, namun dapat menimbulkan gejala berat seperti demam tinggi, nyeri otot, dan gangguan pernapasan. Otoritas kesehatan setempat menilai bahwa risiko penularan kepada penumpang, pekerja pelabuhan, dan masyarakat umum terlalu tinggi untuk dibiarkan.

  • Kapalan dilarang masuk ke pelabuhan Gran Canaria dan Tenerife selama minimal 14 hari.
  • Semua penumpang dan kru yang terpapar diwajibkan menjalani karantina dan pemeriksaan medis intensif.
  • Pihak berwenang melakukan desinfeksi menyeluruh pada area kapal yang telah terkontaminasi.
  • Rute pelayaran MV Hondius akan ditunda hingga hasil tes menunjukkan bebas virus.

Keputusan ini berdampak pada jadwal pelayaran dan industri pariwisata lokal yang sangat bergantung pada kunjungan kapal pesiar. Pemerintah daerah mengimbau operator kapal untuk mematuhi protokol kesehatan internasional dan memastikan fasilitas sanitasi yang memadai sebelum kembali beroperasi.

Selain langkah karantina, otoritas kesehatan Spanyol juga meningkatkan pemantauan pada kasus Hantavirus di wilayah tersebut, serta melakukan sosialisasi kepada penduduk tentang gejala dan cara pencegahan penularan.

MV Hondius, yang sebelumnya berencana mengunjungi pelabuhan-pelabuhan utama di Canary, kini harus menunggu hasil evaluasi medis dan persetujuan resmi sebelum dapat melanjutkan pelayaran. Sementara itu, para penumpang yang telah berada di kapal diberikan opsi pengembalian dana atau penjadwalan ulang perjalanan.