Frankenstein45.Com – 04 Juli 2026 |
Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat telah mensterilisasi 524 kucing jantan selama periode Januari hingga Juni 2026. Upaya ini bertujuan untuk mengendalikan populasi kucing liar di wilayah Jakarta Barat dan mencegah penyebaran penyakit. Sterilisasi kucing jantan dilakukan untuk mengurangi jumlah kucing yang berkembang biak di jalanan dan mengurangi potensi konflik antara kucing dan manusia.
Baca juga:
Baca juga:




