Sumbar Percepat Pemenuhan Dua Syarat Pengajuan Pengelolaan WPR
Sumbar Percepat Pemenuhan Dua Syarat Pengajuan Pengelolaan WPR

Sumbar Percepat Pemenuhan Dua Syarat Pengajuan Pengelolaan WPR

Frankenstein45.Com – 26 Mei 2026 | Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mempercepat proses pemenuhan dua persyaratan penting untuk pengajuan pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Terluar (WPR). Upaya percepatan ini diharapkan dapat membuka peluang investasi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir, serta memperkuat pengelolaan sumber daya alam.

Dua syarat utama yang harus dipenuhi meliputi:

  1. Penetapan batas wilayah WPR secara resmi melalui keputusan gubernur.
  2. Penyusunan rencana tata kelola WPR yang mencakup aspek lingkungan, ekonomi, dan sosial.

Untuk memenuhi kedua syarat tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah melakukan serangkaian langkah strategis, antara lain:

  • Pengumpulan data kartografi dan survei lapangan dengan melibatkan Badan Informasi Geospasial (BIG) serta tim teknis daerah.
  • Dialog intensif dengan pemerintah kabupaten/kota, lembaga adat, dan perwakilan masyarakat setempat untuk menyepakati batas wilayah.
  • Penyusunan draft rencana tata kelola yang memuat kebijakan konservasi, pengembangan ekonomi berbasis perikanan, serta program pemberdayaan masyarakat.
  • Koordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) untuk memastikan kesesuaian regulasi nasional.
  • Pengajuan dokumen resmi ke Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi untuk mendapatkan persetujuan akhir.

Gubernur Sumatera Barat menegaskan pentingnya percepatan ini sebagai bagian dari strategi provinsi untuk meningkatkan daya tarik investasi di sektor kelautan dan memperkuat ketahanan pangan daerah. Ia juga menambahkan bahwa proses ini akan dipantau secara berkala untuk memastikan kualitas dan kepatuhan terhadap standar lingkungan.

Dengan selesainya kedua persyaratan, Sumatera Barat siap mengajukan proposal pengelolaan WPR secara resmi, membuka peluang bagi investor domestik maupun asing, serta memberikan manfaat langsung bagi komunitas pesisir melalui program pelatihan, pembangunan infrastruktur, dan peningkatan akses layanan publik.