Frankenstein45.Com – 11 Juni 2026 | Survei terbaru yang dilakukan oleh Adidaya Institute mengungkapkan bahwa mayoritas masyarakat Indonesia masih memiliki harapan tinggi terhadap agenda pemberantasan korupsi yang dijadikan prioritas oleh pemerintah. Meskipun tantangan tetap besar, data tersebut menunjukkan perubahan sikap positif dibandingkan survei sebelumnya.
Metode survei melibatkan wawancara langsung dengan 1.200 responden yang dipilih secara acak di seluruh wilayah Indonesia, mencakup berbagai kelompok usia, pendidikan, dan latar belakang ekonomi. Pengumpulan data dilakukan selama tiga minggu pada bulan Mei 2024, dengan margin kesalahan ±3,5 persen.
Hasil utama survei dapat dirangkum dalam tabel berikut:
| Aspek | Persentase Responden |
|---|---|
| Optimis pemerintah dapat mengurangi korupsi dalam 5 tahun ke depan | 68% |
| Percaya bahwa kebijakan anti‑korupsi sudah cukup tegas | 55% |
| Merasa transparansi anggaran meningkat | 47% |
| Kurang puas dengan penegakan hukum terhadap pejabat korup | 33% |
Beberapa temuan penting yang menonjol antara lain:
- Lebih dari dua pertiga responden menilai bahwa upaya pemberantasan korupsi dapat memberikan dampak positif pada pertumbuhan ekonomi.
- Kelompok usia 18‑30 tahun menunjukkan tingkat optimisme yang lebih tinggi dibandingkan generasi yang lebih tua.
- Responden yang memiliki latar belakang pendidikan tinggi cenderung lebih kritis terhadap pelaksanaan kebijakan, meski tetap optimis secara keseluruhan.
Para pakar menilai bahwa tingkat optimisme ini dapat menjadi dorongan moral bagi pemerintah untuk memperkuat mekanisme pengawasan dan meningkatkan akuntabilitas lembaga-lembaga antikorupsi. Namun, mereka juga mengingatkan bahwa harapan publik harus diimbangi dengan aksi nyata, seperti peningkatan perlindungan saksi, percepatan proses peradilan, dan penegakan hukum yang konsisten.
Secara keseluruhan, survei ini menegaskan bahwa kepercayaan publik terhadap agenda anti‑korupsi masih berada pada level yang menguntungkan, namun keberlanjutan optimisme tersebut sangat bergantung pada hasil implementasi kebijakan di lapangan.




