Tahun Baru Hijriah: PB PGRI Terus Kawal RUU Sisdiknas Agar Nasib Guru Lebih Baik
Tahun Baru Hijriah: PB PGRI Terus Kawal RUU Sisdiknas Agar Nasib Guru Lebih Baik

Tahun Baru Hijriah: PB PGRI Terus Kawal RUU Sisdiknas Agar Nasib Guru Lebih Baik

Frankenstein45.Com – 15 Juni 2026 | Pada peringatan Tahun Baru Hijriah, Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) menegaskan kembali tekadnya untuk mengawal proses pembahasan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas). Langkah ini merupakan bagian dari upaya konsisten memperjuangkan hak-hak guru serta memastikan bahwa substansi yang telah diatur dalam Undang-Undang Guru dan Dosen (UGK) tetap terakomodasi dalam rancangan undang‑undang tersebut.

Komitmen PB PGRI di Tahun Baru Hijriah

Menjelang pergantian tahun hijriah, PB PGRI menyoroti pentingnya stabilitas kebijakan pendidikan yang mendukung kesejahteraan tenaga pendidik. Organisasi menilai bahwa kebijakan yang jelas dan berkelanjutan akan meningkatkan motivasi guru, menurunkan tingkat turnover, dan pada akhirnya meningkatkan mutu pendidikan di tanah air.

Fokus Pengawasan terhadap RUU Sisdiknas

PB PGRI menitikberatkan tiga aspek utama dalam pengawasan RUU Sisdiknas:

  • Pengakuan hak guru: Menjaga agar semua ketentuan mengenai hak-hak profesional, tunjangan, dan jaminan sosial guru yang tercantum dalam UGK tetap dipertahankan.
  • Peningkatan kualitas tenaga pendidik: Memastikan adanya mekanisme pengembangan kompetensi berkelanjutan dan sistem penilaian kinerja yang adil.
  • Peran dosen dalam pendidikan tinggi: Menjamin bahwa hak‑hak dosen juga diakomodasi secara setara, mengingat sinergi antara guru sekolah dan dosen sangat penting bagi ekosistem pendidikan.

Selain itu, PB PGRI berencana mengadakan dialog intensif dengan pembuat kebijakan, mengirimkan rekomendasi tertulis, serta mengorganisir forum diskusi yang melibatkan perwakilan guru dari seluruh provinsi.

Harapan Kedepan

Dengan mengawal RUU Sisdiknas secara aktif, PB PGRI berharap dapat mewujudkan regulasi yang tidak hanya melindungi hak‑hak guru, tetapi juga memberikan landasan yang kuat bagi peningkatan kualitas pembelajaran. Diharapkan pula, kebijakan yang dihasilkan akan selaras dengan semangat Tahun Baru Hijriah yang menekankan keadilan, kesejahteraan, dan kemajuan bersama.